28.3 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Tanggapi Larangan Peliputan, Ketua DPRK Kaimana Tegaskan Sidang Paripurna Terbuka untuk Umum

    Published on

    KAIMANA, LinkPapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Irsan Lie, menegaskan sidang paripurna di DPRD bersifat terbuka untuk umum sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan berlangsung tertutup.

    Pernyataan Irsan menyusul adanya larangan kepada awak media dari oknum staf DPRK Kaimana meliput lanjutan rapat raripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, Kamis (10/8/2023).

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Matangkan Persiapan Peringatan HUT Kemerdekaan 

    “Sementara saya pimpin sidang, saya lihat di grup (WhatsApp) ada berita dari salah satu media bahwa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merasa keberatan,” ujarnya.

    Mendapati informasi tersebut, kata Irsan, dirinya langsung mengonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK Kaimana. “Saya juga baru dengar informasi ini. Makanya tadi saya tanya ke Pak Plt. Sekwan dan beliau mengatakan tidak ada. Saya langsung minta dilacak kira-kira siapa yang lakukan itu karena ini rapat sifatnya terbuka,” katanya.

    Baca juga:  Masyarakat Adat Kecam Bupati Kasihiw, Dinilai Kriminalisasi Pius Nafurbenan

    Irsan melanjutkan mestinya semua rapat di DPRD bersifat terbuka kecuali disampaikan pimpinan bahwa rapat tersebut sifatnya tertutup untuk umum. Di samping itu, kata dia, paripurna ini berbicara soal dokumen publik yang wajib diketahui publik sehingga sudah pasti terbuka untuk umum.

    Menurutnya, dalam sambutannya pada pembukaan paripurna turut disebutkan yang terhormat insan pers. Lalu bagaimana mungkin pers tidak diizinkan masuk?

    Baca juga:  PMSL SEA Summer 2024, BOOM Esports Back-to-Back Juara Asia Tenggara

    “Kepada teman-teman di PWI, pertama saya mohon maaf apabila tadi ada kejadian seperti itu, khususnya kepada teman-teman pers di Kaimana,” tuturnya.

    Atas peristiwa ini, Irsan mengaku akan mengecek dan memanggil staf bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Apabila ada kesalahan atau pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. (*/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat (PBS) sebagai bentuk jaminan kesehatan tambahan bagi masyarakat yang belum...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Akan Luncurkan Kartu PBS, Lengkapi Jaminan di Luar BPJS

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat...

    162 Calon Jamaah Haji asal Manokwari Ikuti Manasik Haji

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Mugiyono membuka secara resmi bimbingan...

    Wagub Lakotani Soroti Ketidakjelasan Program MBG di Raker RPJMD Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, secara tegas menyoroti belum...