27.1 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Tanggapi Larangan Peliputan, Ketua DPRK Kaimana Tegaskan Sidang Paripurna Terbuka untuk Umum

    Published on

    KAIMANA, LinkPapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Irsan Lie, menegaskan sidang paripurna di DPRD bersifat terbuka untuk umum sehingga tidak benar kalau ada yang mengatakan berlangsung tertutup.

    Pernyataan Irsan menyusul adanya larangan kepada awak media dari oknum staf DPRK Kaimana meliput lanjutan rapat raripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, Kamis (10/8/2023).

    Baca juga:  Dinsos Raja Ampat Salurkan Bantuan sosial Pangan Non Tunai

    “Sementara saya pimpin sidang, saya lihat di grup (WhatsApp) ada berita dari salah satu media bahwa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merasa keberatan,” ujarnya.

    Mendapati informasi tersebut, kata Irsan, dirinya langsung mengonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK Kaimana. “Saya juga baru dengar informasi ini. Makanya tadi saya tanya ke Pak Plt. Sekwan dan beliau mengatakan tidak ada. Saya langsung minta dilacak kira-kira siapa yang lakukan itu karena ini rapat sifatnya terbuka,” katanya.

    Baca juga:  Pelantikan berjalan Lancar, Mugiyono: Terima Kasih Doa dan Dukungannya

    Irsan melanjutkan mestinya semua rapat di DPRD bersifat terbuka kecuali disampaikan pimpinan bahwa rapat tersebut sifatnya tertutup untuk umum. Di samping itu, kata dia, paripurna ini berbicara soal dokumen publik yang wajib diketahui publik sehingga sudah pasti terbuka untuk umum.

    Menurutnya, dalam sambutannya pada pembukaan paripurna turut disebutkan yang terhormat insan pers. Lalu bagaimana mungkin pers tidak diizinkan masuk?

    Baca juga:  Bupati Harap Perkantoran di Maybrat Diresmikan Presiden Jokowi

    “Kepada teman-teman di PWI, pertama saya mohon maaf apabila tadi ada kejadian seperti itu, khususnya kepada teman-teman pers di Kaimana,” tuturnya.

    Atas peristiwa ini, Irsan mengaku akan mengecek dan memanggil staf bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Apabila ada kesalahan atau pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. (*/Red)

    Latest articles

    Buka Puasa bersama Awak Media, Hermus – Mugiyono sampaikan Pentingnya Peran...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono menyempatkan berbuka puasa bersama belasan awak media pada Jumat (28/3/2025) di Resto Pantai...

    More like this

    Buka Puasa bersama Awak Media, Hermus – Mugiyono sampaikan Pentingnya Peran Media

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono menyempatkan berbuka puasa...

    Reses di Kampung Nelayan, Johanni Makatita Diminta Perjuangkan sejumlah Aspirasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua DPRK Manokwari Johanni Brian.A. Makatita menggelar resesnya di kampung nelayan...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...