25.3 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Syarat Urus SKCK Kini Berubah, Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Published on

    MANSEL, linkpapua.com– Syarat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini berubah. Pengurus SKCK harus tercatat dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Manokwari Selatan AKBP Eliantoro Jalmaf, Kamis (25/1/2024). Kata dia, syarat itu sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.

    “Syarat pengurusan SKCK harus terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Ini sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023,” jelas AKBP Eliantoro.

    Menurut Elintoro, perubahan persyaratan SKCK terbaru itu merupakan bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap kebijakan Pemerintah yaitu dengan mewajibkan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Baca juga:  Paskibraka Mansel Makin Matangkan Persiapan, Latihan Intensif di Lapangan Garuda Ransiki

    Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam). SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

    Baca juga:  Cuaca Ekstrem di Manokwari, Masyarakat Diimbau tak Berteduh di Dekat Tiang Listrik

    Elintoro mengatakan, cara dan biaya pembuatan SKCK pada tahun 2023 masih sama dengan 2024. Namun, ada perbedaan pada syarat membuat SKCK karena pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.

    “Ada tambahan persyaratannya, bukti kepemilikan JKN atau BPJS Kesehatan. Kamis (25/1/2024).

    Baca juga:  Pos TNI di Puncak Jaya Beri Bantuan Sembako di Pedalaman Papua

    Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan Tonny Wattimena mengapresiasi dukungan POLRI dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN melalui prasyarat penerbitan SKCK dengan memastikan kepesertaan aktif JKN.

    “Status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK adalah aktif, namun kami akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama Bidang Intelkam Polres Mansel guna mempermudah proses dimaksud dan tidak mempersulit masyarakat yang akan membuat SKCK,” terang Tonny. (*/red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...