26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Syarat Urus SKCK Kini Berubah, Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Published on

    MANSEL, linkpapua.com– Syarat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini berubah. Pengurus SKCK harus tercatat dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Manokwari Selatan AKBP Eliantoro Jalmaf, Kamis (25/1/2024). Kata dia, syarat itu sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023.

    “Syarat pengurusan SKCK harus terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Ini sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023,” jelas AKBP Eliantoro.

    Menurut Elintoro, perubahan persyaratan SKCK terbaru itu merupakan bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap kebijakan Pemerintah yaitu dengan mewajibkan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Baca juga:  Penyaluran BOK di Puskesmas Pelosok tak Optimal, Dinkes Mansel Sosialisasi Juknis

    Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam). SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Tekankan Keselarasan Program APBD 2024 dengan Kebutuhan Masyarakat

    Elintoro mengatakan, cara dan biaya pembuatan SKCK pada tahun 2023 masih sama dengan 2024. Namun, ada perbedaan pada syarat membuat SKCK karena pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.

    “Ada tambahan persyaratannya, bukti kepemilikan JKN atau BPJS Kesehatan. Kamis (25/1/2024).

    Baca juga:  BPJS Kesehatan Mansel Komitmen Jaga Kualitas Layanan JKN

    Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan Tonny Wattimena mengapresiasi dukungan POLRI dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN melalui prasyarat penerbitan SKCK dengan memastikan kepesertaan aktif JKN.

    “Status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK adalah aktif, namun kami akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama Bidang Intelkam Polres Mansel guna mempermudah proses dimaksud dan tidak mempersulit masyarakat yang akan membuat SKCK,” terang Tonny. (*/red)

    Latest articles

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di TPS pada H-1, atau 26 November. Bawaslu meminta penyelenggara memastikan...

    More like this

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...