27.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Susul Direktur PT FBP Cabang Bintuni, Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Kamis (13/10/2022), kembali menahan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Rakyat Babo di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Dinas Perindagkop dan UKM Teluk Bintuni tahun anggaran 2018.

    Dua tersangka yang ditahan adalah MJ dan TR. MJ adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan TR sebagai pejabat penanda tangan surat perintah membayar (PPSPSM). Sebelumnya, Selasa (11/10/2022), Kejari lebih dahulu menahan tersangka MS yang merupakan Direktur PT FBP Cabang Bintuni.

    Baca juga:  Biro Hukum Kemendagri Terbitkan Noreg Perdasi Tata Cara Pemilihan Calon Anggota MRPB

    Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 27 Juni 2022 dari surat hasil laporan BPKP Nomor: SM.123/PB 27/5/2022 tanggal 27 April 2022 perihal laporan hasil audit adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara fisik di lapangan dengan kontrak atas pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Babo. Kerugian negara mencapai Rp3,035 miliar.

    Baca juga:  Minim Saksi, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pantai Sowi

    “Pemeriksaan dilakukan selama lima jam, sejak jam 10.00 sampai jam 15.00 WIT. Setelah selesai pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni langsung melakukan penahanan terhadap tersangka MJ dan TR selama 20 hari sejak tanggal 13 Oktober 2022 sampai 1 November 2022 di Rutan Kelas II B Bintuni,” kata Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022) malam.

    Baca juga:  Pemkab Pegaf Kerja Sama Pemprov Kejar Perekaman KTP-el

    Johny mengungkapkan, pihaknya masih menunggu satu lagi tersangka lagi, yakni JB, yang telah dilayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. JB saat ini berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Jika surat yang kami layangkan tidak diindahkan, kami akan lakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka JB di Makassar,” tegasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024) berbagi kasih dengan membagikan takjil pada pengendara kendaraan yang melakukan...

    More like this

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...