24.1 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.1 C
Manokwari
More

    Surati Kapolda, Honorer PB Kembali Pertanyakan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tenaga Honorer yang tergabung dalam Kelompok 512 Provinsi Papua Barat kembali mendatangi Markas Polda Papua Barat. Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pemalsuan dokumen honorer.

    “Kami datang untuk menyampaikan surat yang isinya mempertanyakan proses lanjutan laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang ditangani Direktorat Krimum Polda Papua Barat. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas,” kata Yopi Krenak salah satu honorer yang bekerja di Pemprov Papua Barat, Senin (14/2/2023).

    Seperti diketahui kasus pemalsuan dokumen honorer Papua Barat mencuat akhir Desember lalu. Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Papua Barat dengan Nomor: LP/298/XI/2022/Papua Barat/SPKT, 29 November 2022

    Baca juga:  Tegas, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Prafi Akan Diproses Secara Militer

    Pengaduan atas laporan awal itu terkait Janji Presiden Jokowi pada Tahun 2016 soal pengangkatan atau penyelesaian pegawai honorer di Pemprov Papua Barat. Dalam resume per 1 Agustus 2017 disebutkan bahwa pegawai honorer yang berusia di bawah 35 tahun akan jadi CPNS.

    Adapun honorer berusia di atas 35 tahun akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

    Baca juga:  400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    Namun ironisnya ketetapan pemerintah ini tak berjalan sebagaimana mestinya. Berjalan beberapa waktu, sebagian yang telah masuk sebagai para terlapor, seharusnya diangkat jadi P3K tetapi malah diangkat menjadi CPNS. Diduga para terlapor mengubah usia atau umur melalui data identitas dokumen.

    Menurut Yopi, proses hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang sedang berproses di Polda ini terus di kawal sampai ada kepastian hukum.

    “Kita terus mengawal proses hukum ini sampai ada kepastian hukum,” ucapnya.

    Baca juga:  Siap Jadi Tuan Rumah Pra-PON Sepak Bola, Asprov PSSI Papua Barat Siapkan Dua Stadion

    Yopi menegaskan, bahwa dugaan pemalsuan dokumen ini jika terbukti maka sangat merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah Provinsi.

    “Jika sampai dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia yang dilaporkan itu terbukti maka hal ini sangat merugikan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi,” tegasnya.

    Surat yang ditujukan kepada Kapolda Papua Barat tersebut merupakan lanjutan dari pengaduan para honorer ke Itwasda Polda Papua Barat Jumat pekan lalu. (LP2/red)

    Latest articles

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah bertempat di PT...

    More like this

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...