24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Tegas, Oknum TNI Pelaku Penembakan di Prafi Akan Diproses Secara Militer

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com — Terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga dan melukai anggota TNI akan diproses secara tegas melalui mekanisme hukum militer. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Kadispenad TNI AD,  Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).

    Menurut Tatang, saat ini pelaku yang merupakan oknum anggota TNI aktif berpangkat sersan satu (Seru) berinisial AFTJ telah diamankan dan diproses hukum. Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), itu

    Baca juga:  Tim Softball Papua Barat Tiba di Jayapura, Derek Ampnir Optimis Bawa Pulang Medali

    Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari.

    “Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” tegas Tatang.

    Menurut Tatang, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI, Dudung Abdurachman Kasad, selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melanggar hukum. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam sistem peradilan militer.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Hari ini, Portugal Vs Gana, Korsel Tantang Uruguay

    “Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan napak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” ucap Tatang.

    Tatang menjelaskan, Sertu AFTJ menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B.

    Baca juga:  Waterpauw: Fordasi Harus jadi Lompatan Awal Membawa Daya Saing Papua Barat

    Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Insiden tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.

    “Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” terang Tatang yang mengaku Mabes TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini. (*)

    Latest articles

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Wamendagri Bima...

    More like this

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di Istana

    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20...

    DK PWI: Penegakan Konstitusi Menjadi Kunci Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi...

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...