MANOKWARI, Linkpapua.com – Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menyayangkan tindakan sekelompok mahasiswa yang mencatut logo kampus saat aksi di depan Universitas Papua. Tindakan itu dipandang ilegal.
Pjs Ketua STIH Manokwari Dr Andi Muliyono menyayangkan klaim itu sebagai solidaritas mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua yang membawa nama STIH dalam seruan aksi menolak pemekaran. Menurutnya, logo kampus harusnya tidak ikut dipasang.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat atas nama civitas dan akademika STIH Manokwari dengan mencantumkan logo STIH Manokwari kami anggap ilegal. Hal tersebut tidak ada persetujuan dari pihak STIH Manokwari,” tegas Andi Mulyono, Kamis (3/2/2022).
Solidaritas mahasiswa, pemuda dan rakyat Papua melakukan demonstrasi menolak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi dan kabupaten/kota di tanah Papua. Demonstrasi ini sempat diwarnai bentrok dengan kepolisian.
Massa melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Amban Manokwari, Papua Barat. Aksi itu berusaha dicegah aparat hingga terjadi bentrok fisik.
Dalam aksi tersebut massa solidaritas mahasiswa meminta agar DPRD Kabupaten Manokwari menemui massa untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan mereka.
Situasi kembali aman dan demonstrasi kini masih terus berlangsung karena massa tetap menginginkan anggota DPRD hadir di lokasi. Sementara itu, aparat kepolisian tetap berjaga dan mengamankan jalannya demonstrasi tersebut. (LP2/Red)