25.7 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBU-N) di belakang Kompleks Pasar Sentral Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, membantah tudingan melayani pembeli selain nelayan.

    “Itu tidak benar, karena kenapa, tidak mungkin saya absen satu-satu yang kayak datang dari jauh-jauh. Terus terang saya prioritaskan asli pribumi sini,” kata Arifuddin, salah satu staf SPBU-N saat ditemui Linkpapua.com, Kamis (30/9/2021).

    Namun, Arifuddin mengakui pihaknya terkadang melayani warga yang datang dari pulau-pulau, seperti dari daerah Kokas dan sekitarnya. “Mereka datang membeli BBM di sini. Kalau yang seperti itu bila tidak dilayani pasti akan menimbulkan kegaduhan,” tutur Acok, sapaannya.

    Baca juga:  KPU Manokwari Sosialisasikan Tahapan Pemilu pada Tokoh Agama  

    Acok mengatakan, untuk jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT. Tergantung dari pasang surutnya air di Dermaga Jeti. Jumlah BBM yang terjual dalam tiap harinya, untuk jenis solar, bisa menghabiskan 1 ton per hari. Itu dalam kondisi normal. Selain solar, SBPU-N ini juga menjual BBM jenis Premium, Pertalite, Dexlite, yang semuanya satu harga.

    Baca juga:  Jelang Kroasia Vs Brasil: Samba Favorit, tapi Dalic Punya Ambisi

    “Kalau normalnya per hari bila nelayan keluar melaut semua dan cuaca bagus, ada sekitar 1 ton per hari,” ujar Acok.

    Selain tudingan melayani pembeli selain nelayan, SPBU-N milik CV Fajriyani dengan nomor agen 88.983.03 dari Pertamina yang sudah beroperasi sejak 2018 ini, mencuri perhatian karena pelayanannya masih menggunakan cara manual. Takaran liter terbuat dari pelat baja. Tidak bukan digital assymeter.

    Baca juga:  Update Covid-19: Tingkat Kesembuhan Papua Barat Tertinggi Nasional

    Soal takaran digital assymeter, Acok mengaku alat yang dimiliki SBPU-N sudah lama rusak.

    Sementara itu, H. Muhammad Rusdi selaku pengawas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, berjanji akan mengevaluasi terkait standar operasional prosedur (SOP) di SPBU-N tersebut.

    “Sebenarnya kita sudah sesuaikan standarnya dari Pertamina dan itu sudah menjadi tanggung jawab pengawas di sana. Nanti kami akan coba monitoring ke sana,” ucapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 01 Juli...

    More like this

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara...

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...