25.9 C
Manokwari
Senin, Februari 17, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Sofyan Djalil Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com-Webinar “Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” yang menghadirkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis (4/2/2021), di Kementerian ATR/BPN.

    Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

    Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 ini, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

    Ketua Umum PWI Pusat dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.

    Baca juga:  PPKM Darurat Berlaku di Manokwari dan Kota Sorong, Semua Aktivitas Ditutup!

    “Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri,” demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

    Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.

    Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).

    Baca juga:  Komite I DPD RI Janji Teruskan Draft DOB Manokwari Barat ke Presiden

    “Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Sofyan Djalil.

    Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

    Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

    Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.

    Baca juga:  Gerindra Minta Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah COVID-19

    “Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks,” katanya.

    Sofyan Djalil menambahkan, “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat.”

    Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

    Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.

    Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut. (Rls/red)

    Latest articles

    KMP3R: Makan Bergizi Gratis Bukti Keberpihakan Prabowo ke Masyarakat Papua

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) mendukung kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto bersama wakilnya...

    Haryono May Dukung Pemda Genjot PAD

    More like this

    Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

    PEKANBARU, Linkpapua.com– Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan...

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di Istana

    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20...

    ASN jadi Tersangka Baru Korupsi Mogoy Mardey, Blak-blakan Serahkan Rp5 M

    MANOKWARI, linkpapua.com- AYM, seorang aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...