27.3 C
Manokwari
Rabu, April 16, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Sofyan Djalil Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com-Webinar “Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” yang menghadirkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis (4/2/2021), di Kementerian ATR/BPN.

    Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

    Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 ini, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

    Ketua Umum PWI Pusat dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Kembalikan Rp 6.83 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

    “Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri,” demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

    Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.

    Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).

    Baca juga:  Dari Webinar Mappilu-PWI: Pemilu 2024 akan Menentukan Trust Milenial pada Parpol

    “Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Sofyan Djalil.

    Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

    Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

    Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.

    Baca juga:  Pimpinan Ditetapkan Tersangka, BPK Papua Barat Klaim Aktivitas Berjalan Normal

    “Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks,” katanya.

    Sofyan Djalil menambahkan, “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat.”

    Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

    Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.

    Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut. (Rls/red)

    Latest articles

    Reses di Fakfak, Fachry Tura Terima Aspirasi soal Air Bersih hingga...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kebutuhan air bersih dan minimnya fasilitas olahraga menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga Kampung Tanama, Kabupaten Fakfak, saat reses Anggota DPR...

    More like this

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...

    Kepolisian akan Lanjutkan Pencarian Tomi Marbun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian akan melanjutkan pencarian terhadap Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Teluk...

    AMPI Papua Barat Daya Solid mendukung AMPI Dibawah Kepemimpinan Jerry Sambuaga

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pengurus dan Kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Papua Barat Daya menyatakan...