SORONG, Linkpapua.com – Sejumlah pengusaha asli Papua dari wilayah Sorong Raya mengeluhkan soal pembagian paket proyek penunjukan langsung (PL) dengan dana yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus). Selama Provinsi Papua Barat berdiri, mereka merasa seperti dianaktirikan.
“Kami minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Barat/PUPR) untuk merealisasikan janjinya. Bahwa akan dilakukan pembagian dana Rp25 miliar yang dibagi ke pengusaha asli Papua di wilayah Manokwari Raya Rp 17miliar dan wilayah Sorong Raya termasuk Fakfak Kaimana yang mendapat mendapat Rp8 miliar,” kata Yulianus Idji, salah seorang pengusaha, Selasa (20/9/2022)
Pembagian paket berdasarkan nilai, sekitar Rp8 miliar kepada pengusaha di wilayah Sorong Raya meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, Kaimana, dan Fakfak.
Sementara, Rp17 miliar dibagikan ke wilayah Manokwari Raya meliputi Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
“Menurut kami ini merupakan pembagian yang tidak adil. Meski demikian, selama ini kami terima saja,” ucap Yulianus.
Yulianus mengungkapkan, dari Rp8 miliar itu yang baru diberikan malah Rp2 miliar. “Sudah diberikan. Pembagian sedikit. Malah hanya dikasih Rp2 miliar, terus Rp6 miliar ke mana,” ketusnya?
Pengusaha lainnya, Nehemia, mengatakan pembagian paket pekerjaan seperti ini terus terjadi tiap tahun sejak Papua Barat terbentuk. Padahal, menurut dia, anggaran dana otsus kepada Papua dan Papua Barat sangat besar.
“Ini, kan, diperuntukkan buat orang asli Papua di semua sektor. Termasuk kami di bidang jasa konstruksi atau pengusaha asli Papua,” tutur Nehemia.
Sementara, Jeckson Bauk mengatakan selama ini melihat kondisi dan sistem di Dinas PUPR Papua Barat sangat mengecewakan.
“Kami (dari Sorong Raya) seakan akan bukan punya provinsi ini. Di dalam sistem pembagian paket pekerjaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas,” kata Jeckson.
Dia berharap Kepala Dinas PUPR menyikapi pembagian paket pekerjaan ini agar tidak terjadi ketidakadilan bagi sesama orang asli Papua di Papua Barat.
Paket pekerjaan penunjukan langsung atau PL merupakan kebijakan yang diberikan kepada para pengusaha atau kontraktor orang asli Papua.
Sementara, Pj Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, Yohanes Momot, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (LP/Red)