MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) di Provinsi Papua Barat mulai Januari 2023 ini kembali dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Papua Barat, Barnabas Dowansiba, yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/1/2023), mengatakan saat ini pihaknya sementara menyiapkan surat keputusan (SK) mutasi pegawai.
“Januari ini SMA/SMK sudah dikembalikan ke kabupaten. Sementara ini kami Dinas Pendidikan dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) bahkan juga dari Kantor BKN (Badan Kepegawaian Negara) Region XIV Papua Barat sementara ini dengan staf kami ada kerja untuk cetak SK mutasi,” ujarnya.
Kata dia, persoalan gaji guru sudah dianggarkan pemerintah pusat sehingga status guru nantinya sudah di kabupaten/kota.
Setelah pemindahan SMA/SMK ini, Disdik Papua Barat juga akan dilakukan perombakan bidang-bidang. Disdik Papua Barat saat ini masih menunggu regulasi, peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub), untuk menyusun perangkat.
“Sementara kita masih menunggu dasar hukum untuk perombakan struktur Dinas Pendidikan. Kemungkinan kebudayaan nanti masuk di kita,” ungkapnya.
Setelah pemindahan SMA/SMK, maka Disdik Papua Barat nantinya hanya akan menangani perguruan tinggi, sekolah luar biasa (SLB), dan sekolah khusus. (LP9/Red)