28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Simatupang Ingatkan Pejasa Ojek Patuhi Rambu Lalulintas

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari Alberth Simatupang mengingatkan pejasa ojek agar mematuhi setiap peraturan rambu lalulintas di jalan raya. Hal ini dikarenakan dari pantauan pihak dinas ada oknum pejasa ojek yang kerap melanggar aturan lantas.

    “Masih ada oknum ojek yang melanggar lalu lintas. Biasanya menerobos lampu merah, kalau sudah begitu dapat membahayakan pengguna jalan lain. Sehingga organisasi-organisasi ojek juga harus mengingatkan ini kepada setiap anggotanya. Perlu taat dan patuh terhadap rambu-rambu dijalan karena itu untuk mengatur agar tidak terjadi kecelakaan. Jangan sampai ada yang mabuk baru bawa penumpang atau ugal-ugalan dijalan,”ungkap Simatupang belum lama ini.

    Baca juga:  PLN Manokwari Percepat Optimalisasi Pemeliharaan PLTMG

    Diungkapkannya, setiap organisasi ojek juga perlu melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap orang yang mendaftar.

    Baca juga:  Turnamen Sepak Bola HUT Kota Manokwari, Hermus Serukan Junjung Sportivitas

    “Organisasi ojek perlu seleksi ketat jika ada yang mau mendaftar. Bila perlu cek langsung dimana rumahnya. Sehingga jika terjadi hal buruk bisa terdeteksi dimana rumahnya. Kalau pejasa ojek melanggar aturan perlu ada sanksi juga dari organisasinya agar itu memberikan efek jera untuk tidak mengulanginya,”tambah dia.

    Baca juga:  Draf KUA-PPAS Molor, DPRD Manokwari Kembali Surati Bupati

    Dinas Perhubungan sendiri mencatat ada lebih dari satu organisasi ojek di Manokwari. Pihaknya sampe saat ini tidak dapat menarik retribusi pada pejasa ojem karena tidak adanya payung hukum yang diatur. Mengingat kendaraan roda dua sesuai undang-undang lalu lintas dikategorikan bukan kendaraan umum.(LPB3/red)

    Latest articles

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak mengumpulkan berkas hingga hari ini, Jumat (9/5/2025), dipastikan otomatis gugur...

    More like this

    DPRK Manokwari Setujui 18 Propemperda Tahun 2025, Mayoritas Usulan Pemda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna DPRK Manokwari tentang penetapan propemperda tahun 2025...

    Wabup Manokwari Tinjau Ujian Akhir SMPIT Insan Mulia, Puji Fasilitas Multimedia-Musik

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Mugiyono, mengapresiasi fasilitas multimedia dan ruang musik...

    Bupati Manokwari Serahkan DPA 2025, Target Pembangunan Ditengah Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025...