28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Serahkan DPA 2023, Bupati Petrus Kasihiw Beri 4 Instruksi Penting ke Kepala OPD

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah dan distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni TA 2023, Jumat (3/3/2023). Petrus berharap setelah penyerahan DPA, OPD diminta melakukan percepatan program.

    “Hari ini saya menyerahkan DPA. Penyerahan DPA tidak dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata. Ini menandai kita harus mulai bekerja,” ucap Petrus.

    Menurutnya, DPA hendaknya dipandang sebagai langkah awal pelaksanaan anggaran serta sebagai pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2023. DPA merupakan wujud visi pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

    Baca juga:  Kadin Komitmen Hadirkan Perubahan Ekonomi di Papua Barat

    “Untuk itu saya mendorong percepatan pendayagunaan DPA sebagai salah satu alat untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2023 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Petrus.

    Petrus mengingatkan kepala OPD agar mencermati beberapa poin penting. Pertama, agar selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien.

    Kedua, semua program dan kegiatan yang dilakukan harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan mampu menjawab persoalan di masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing.

    Baca juga:  Pembangunan RS Babo Raya Dimulai, Kasihiw: Ini Janji Kampanye Saya

    Ketiga, hendaknya DPA sebagai instrument APBD harus dilaksanakan dengan disiplin baik dalam perencanaan dan diikuti dengan disipin dalam penatausahaannya agar semua kegiatan dapat diatur dengan baik sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

    Keempat, sebagai bentuk disiplin terhadap pertanggung jawaban anggaran, saya ingin menegaskan bahwa Uang Persediaan (UP) tidak akan diberikan kepada OPD yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2022 secara lengkap kepada BPKAD.

    Baca juga:  Kemenkumham Papua Barat Tanda Tangani Perjanjian Bantuan Hukum dengan 5 OBH

    “Bagi OPD yang belum menyerahkan LPJ agar segera diselesaikan sehingga UP dapat segera diproses” tegasnya.

    Petrus juga mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran ini adalah sesuatu hal yang penting dan sensitif. Sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak.

    “Saya percaya dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen pemerintah daerah, maka kita mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang mampu dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran dan tanpa ekses demi mewujudkan pembangunan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkas Petrus. (LP5/red)

    Latest articles

    Pilkada Mansel: Bernad-Mesahk Optimistis Rebut Oransbari dan Ransiki

    0
    MANSEL, Linkpapua.com - Paslon Bernad Mandacan- Mesahk Inyomusi (Bermakna) menggelar kampanye akbar di lapangan pendopo Baypas Laharoi, Kamis (21/11/2024). Kampanye dihadiri ribuan masyarakat dari...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...