MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua Barat akan berakhir masa baktinya pada 2023 mendatang. Saat ini sementara dilakukan penyusunan surat keputusan (SK) tim seleksi (timsel) dalam rangka perekrutan calon anggota KIP yang baru.
Kepala Dinas Kominfo Papua Barat, Frans P. Istia, kepada wartawan, Jumat (4/11/2022), mengatakan saat ini sementara menunggu penandatanganan SK timsel oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
“Saat ini kita sementara menunggu penandatanganan SK tim seleksi dari Pak Gubernur. Setelah itu tim seleksi sudah bisa melakukan penjaringan calon anggota KIP yang baru. Mudah-mudahan minggu depan Pak Gubernur sudah kembali dan bicara langsung soal SK tersebut sehingga proses rekrutmen bisa lebih cepat,” kata Frans.
Mengenai siapa saja komposisi timsel, Frans mengungkapkan mereka dari perwakilan akademisi, birokrasi, tokoh perempuan, tokoh adat, dan tokoh intelektual.
“Sudah ditentukan sehingga tinggal memilih. SK belum keluar masih menunggu penandatanganan Bapak Gubernur sehingga kita belum bisa sampaikan ke publik,” ucapnya.
Dia menjelaskan, anggota KIP Papua Barat nantinya jumlahnya tetap lima orang, sama seperti pada periode saat ini.
Mengenai proses seleksi calon anggota KIP, Frans mengaku masih akan dilakukan rapat bersama.
“Setelah SK ditetapkan baru akan dilakukan rapat bersama bagaimana metodenya. Bisa offline dan online,” ujarnya. (LP9/Red)