28.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Bapenda Papua Barat Berlakukan Pajak Baru di 2025, Apa Saja?

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Bapenda Papua Barat menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di 7 kabupaten. Sosialisasi ini dimaksudkan agar daerah mengetahui sejumlah item pajak baru yang akan diberlakukan pada Januari 2025.

    Kapala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, dalam amanat UU Nomor 1 tahun 2024, terhitung mulai 1 Januari 2025 sudah mulai diberlakukan secara utuh. Dalam UUD tersebut terdapat pergeseran pajak, termasuk berlakunya pajak baru yaitu pajak alat berat.

    “Di UU No 28 alat berat masuk dalam pajak kendaraan dan di UU No 1 berubah menjadi pajak alat berat. Perubahan inilah yang mengharuskan Bapenda menggelar sosialisasi sehingga ketika pemungutan pajak dilaksanakan nantinya masyarakat sudah mengetahuinya,” ujarnya.

    Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    Yasin menjelaskan, ada jenis pajak yang disinergikan. Di antaranya pajak PKB dan BBNKB. Termasuk juga pajak mineral logam bukan batuan.

    “Ini adalah salah satu objek pajak yang nanti diberlakukan. Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi akan menerima bagi hasilnya dalam bentuk opsion,” katanya.

    Yasin juga mengajak seluruh lintas sektor untuk sama-sama membangun kesepahaman terkait pentingnya membayar pajak. Dirinya menegaskan bahwa pajak bersifat wajib dan memaksa. Dijelaskan juga salah satu pajak daerah yaitu pajak bahan bakar.

    “Dari peraturan kami yang kami susun terkait dengan pajak daerah tarif yang dikenakan di pajak bahan bakar ini mengalami perubahan. Kami masih mendiskusikan terkait perubahan nilai ini karena yang diubah hanya salah satu pasalnya saja yang berkaitan dengan tarif. Apakah pemerintah daerah perlu mengeluarkan peraturan perubahan atau tidak,” bebernya.

    Baca juga:  PAD Papua Barat Capai 30 Persen di Triwulan 1, Bapenda Genjot Pajak Air Permukaan

    Yasin mengimbau agar seluruh lintas sektor turut membantu dalam mengajak dan mengarahkan pihak-pihak terkait untuk tertib dalam membayar pajak.

    “Pajak jika kita tidak mengajak maka mereka tetap tertidur tanpa sadar untuk membayar pajaknya terutama pajak kendaraan ini bukan karena mereka tidak punya uang . Hal ini disadari karena mekanisme yang dilalui terlalu susah,” katanya.

    Baca juga:  Kepala Bapenda Papua Barat Asuh 10 Anak di Manokwari Selatan

    Dalam menanggapi hal ini Bapenda Papua Barat berupaya dalam memudahkan pelayanan pembayaran pajak. Bapenda berkomitmen membuat inovasi pelayanan semudah dan secepat mungkin dalam pelayanan pembayaran pajak.

    “Di antaranya kami membuat sistem jemput bola seperti samsat keliling bahkan di daerah Wapramasi kami telah memperlakukan samsat payment point yaitu membuat pelayanan samsat di dekat tempat tinggal wajib pajak yang kami fokuskan di Bank Papua Sp 3,” tegasnya.

    Yasin menyebut bahwa ini adalah upaya-upaya pemerintah dalam memudahkan pelayanan pajak. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak karena kesulitan dalam mekanismenya. (LP14/red)

    Latest articles

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tak cukup hanya dengan anggaran besar....

    More like this

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya Anggaran

    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi...

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman Permanen

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus...

    Sinergitas TNI-POLRI Serta Pemda Kerja Bakti Bersama Di Wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak

    ANGGI, Linkpapua.com- Polres Pegunungan Arfak bersama Kodim 1812/Pegaf serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak...