MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekum DPP BMP21 Provinsi Papua Barat, Markus Fatem, meminta agar tenaga kesehatan (nakes) Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 161 tahun 2023 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Bagi saya harusnya nakes OAP jadi prioritas utama. Itu sesuai amanat dan juga semangat serta bagian dari roh dan jiwa Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu sendiri,” kata Markus dalam rilis persnya, Rabu (11/10/2023).
Markus mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Menurutnya, UU ini adalah bagian dari aturan legal sektoral yang bertujuan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta menegakkan supremasi hukum di tanah Papua.
“Otsus di Papua adalah win-win solution yang harus dijalankan. Dengan melaksanakan Otsus, sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat terpenuhi sebagai aturan legal sektoral dalam penjabaran Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, nakes OAP harus menjadi prioritas,” ucapnya. (*/Red)