MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Avatar Polres Manokwari mengamankan seorang pelaku judi togel online berinisial CR (41) di Jalan Rendani pada Jumat pekan lalu. Penangkapan ini menguak adanya sindikat judi togel di Manokwari.
Kanit Pidum Reskrim Polres Manokwari Ipda Deviaryanti mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya informasi dari masyarakat.
“Saya arahkan anggota Tim Avatar untuk melakukan pengecekan di daerah Rendani soal aktivitas judi togel online itu. Kita harus cermat soal ini karena penangkapan harus mempunyai barang bukti,” ujarnya, Senin (17/1/2022).
Dikatakannya, dalam penyergapan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan CR. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke polres untuk dilakukan pengembangan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa uang berjumlah Rp1.800.000, 3 buah pena, 3 buah notebook, kupon, 2 buah handphone, 1 buah pisau cutter, 5 lembar kupon togel, 3 lembar kertas, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah ATM,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, dia menyetor kepada pihak judi online. Saat petugas membuka situs judi online yang bersangkutan memang betul menyetor ke situs tersebut.
“Satu kali penyetoran yang dilakukan keuntungan yang dihasilkan per malam hingga Rp7.000.000. Pelaku belum lama melakukan judi togel online dan pada saat penangkapan tidak ada teman judi togel online yang berada di sekitarnya. Hanya pelaku sendiri,” jelasnya.
Deviaryanti mengatakan, untuk target judi togel lainnya pihaknya sudah mengantongi informasi di suatu tempat. Dalam waktu dekat Tim Avatar akan mendatangi untuk melakukan penangkapan. (LP3/Red)