28.6 C
Manokwari
Jumat, Mei 3, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Satpol PP Diharapkan Jadi Duta COVID-19 di setiap daerah

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan menjadi duta pemerintah dalam program pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh daerah.

    Sekretaris Jenderal Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan pada rapat kerja bupati dan wali kota seluruh Papua Barat secara virtual, Rabu (4/11) mengatakan peran personil Satpol PP sangat besar di tengah bencana non alam ini.

    “Dalam penegakan protokol kesehatan baik yange diatur dalam Inpres, Permen dan Perda Satpol PP punya peran dan tanggungjawab besar,” kata Indra.

    Baca juga:  Pangdam Gabriel Pimpin Sertijab, Enam Pejabat Kodam Kasuari Resmi Berganti

    Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah pengendalian COVID-19.

    “Dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri termasuk peraturan daerah. Untuk itu silahkan bekerja tidak usah ragu lagi,” kata

    Di tengah pandemi, kata dia, pemerintah berusaha mendorong agar aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan bisa tetap berjalan. Untuk itu, penerapan protokol harus dikawal secara terus menerus.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Desak Pemerintah Bangun Gedung Layak SDN 34 Mainda Pegaf

    “Perintah bapak Presiden sebelum ada vaksin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Ini adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan,” ujarnya.

    Terkait instruksi presiden dalam hal protokol kesehatan, lanjut Indra, para gubernur, bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi secara masif. Hal itu sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

    Baca juga:  Imbauan Waterpauw Soal Antrean BBM di SPBU, Kendaraan Pelat Luar Jangan Dilayani

    Dia juga menyebutkan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di segala bidang. Kepala daerah dipersilahkan menerapkan sanksi sosial, termasuk sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang melanggar.

    Pemerintah daerah juga diperbolehkan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Semua pihak dapat dilibatkan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.

    Ia menegaskan, semua upaya dalam pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi sudah ada aturan. Anggaran pun telah disediakan. (LPB1/red)

    Latest articles

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua. Ada 19 jabatan lowong yang akan diperebutkan dalam seleksi ini. Asisten...

    More like this

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...