MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus berupaya membangun kesadaran para pengguna jalan untuk melengkapi aspek berkendara.
Satlantas Polres Manokwari menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus dalam menggelar razia dengan sasaran utama pengendara yang tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Manokwari, Ipda Lafit Somin, mengatakan penggunaan helm selain sudah menjadi aturan, yang terpenting adalah sebagai alat keselamatan selama berkendara di jalan raya.
“Sesuai aturan memang yang wajib menggunakan helm adalah pengemudi dan penumpang. Fungsi helm jelas sebagai pelindung jika pengendara mengalami kecelakaan. Sehingga jika melanggar maka akan ditilang,” ujar Lafit, Rabu (10/8/2022).
Dia mengatakan selama menggelar operasi atau sweeping ditemui berbagai alasan dari para pengendara yang tidak menggunakan helm. Mulai dari tertinggal hingga enggan memakai helm. Pihaknya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran menggunakan helm sebagai pelindung keselamatan.
“Sebelum melakukan penindakan seperti sekarang ini sebenarnya telah terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Ini yang juga harus dimengerti sehingga mau tertib karena takut ditilang. Tetapi, yang terpenting adalah keselamatan dijalan raya,” tutupnya. (LP3/Red)