28 C
Manokwari
Senin, Juni 30, 2025
28 C
Manokwari
More

    Satgas Sebut Omicron Sudah Serang Sorong, Manokwari dan Bintuni

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Satuan Gugus Tugas mengklaim telah menemukan sejumlah kasus positif di wilayah Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni. Temuan ini mengindikasikan penyebaran varian itu bergerak cukup eskalatif.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium baik di Jayapura maupun lab dari Bintuni ditemukan beberapa warga terinfeksi Omicron,” ujar juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua Barat. Arnold Tiniap, Jumat (11/3/2022).

    Baca juga:  Penyerahan Anggaran Pemilu ke KPU, Kesbangpol Papua Barat: Tunggu Pembagian DPA ke OPD

    Arnold menjelaskan, dari 18 sampel yang dikirim ke lab kesehatan Jayapura, 10 sampel dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Sementara 8 sampel sisanya dinyatakan rusak karena tidak dapat terbaca.

    Sementara 10 sampel lain di kirim ke lab kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dan hasil yang didapat ternyata 7 sampel dinyatakan positif covid varian Omicron. Selain Manokwari, varian Omicron juga telah ada di Bintuni.

    Baca juga:  Pesan OJK Papua ke Milenial: Hindari Judi Online, Ayo Berinvestasi

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel warga kabupaten tersebut yang dilakukan di lab kesehatan milik pemkab,” jelasnya

    Arnold Tiniap mengatakan, saat ini Bintuni telah memiliki laboratorium yang mampu memeriksa dan mengidentifikasi varian Omicron. Sehingga lebih memudahkan kabupaten kota lainnya di Papua Barat untuk memeriksakan sampel mereka di sana.

    Baca juga:  Kampanye Akbar PPP di Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Kecurangan di TPS!

    “Jadi dengan temuan tersebut, saat ini Covid-19 varian Omicron resmi telah ada di kabupaten Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni. Artinya masyarakat harus lebih waspada. Lebih disiplin prokes dan harus mau divaksin,” jelasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode 2024-2029 menjadi peraturan DPRD dalam rapat paripurna di kantor Sekretariat...

    More like this

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum...