27.4 C
Manokwari
Jumat, Oktober 25, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Papua Barat segera diterapkan

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera menerapkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Peraturan gubernur telah siap dan akan segera disosialisasikan.

    Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat naik cukup signifikan sejak pertengahan Agustus 2020. Tambahan tertinggi terjadi pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9). Selama dua hari itu terjadi penambahan kasus positif mencapai 130 orang.

    “Dalam satu pekan ini, kita akan sosialisasikan peraturan gubernur terkait protokol kesehatan itu. Setelah itu secepatnya mudah-mudahan Pergub itu bisa kita terapkan,” kata Juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnold Tiniap Senin (14/9).

    Baca juga:  Sat Brimob Papua Barat mulai geser pasukan ke 9 daerah pilkada

    Dia menyebutkan, Polri bersama TNI belakangan ini sudah mulai rutin untuk mendisiplinkan warga terutama dalam menggunakan masker. Presiden Joko Widodo pun dua pekan lalu menekankan agar daerah melakukan upaya tegas dalam mendisiplinkan warga.

    “Jumat pekan lalu, Perkada (peraturan kepala daerah) atau Pergub tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Papua Barat sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri. Pergubnya sudah ada, tinggal diperbanyak untuk kita sosialisasikan,” ucap Arnold lagi.

    Baca juga:  Hari Pahlawan, 32 Regu Ikuti Lomba Yospan Jalan Polda Papua Barat

    Tiniap mengaku belum mempelajari secara detail Pergub tersebut, namun ia memastikan ada sanksi yang sudah diatur. Setelah sosialisasi dilakukan, peraturan itu pun akan segera diterapkan.

    Menurutnya, protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia pun berharap, aturan itu diterapkan peraturan itu dilaksanakan secara maksimal di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kalau masyarakat itu sebetulnya tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tegas, saya rasa masyarakat pun akan ikut,” ujarnya lagi.

    Sesuai data Satgas COVID-19, konfirmasi positif di Papua Barat per-13 September 2020 secara akumulatif sudah mencapai 1.149 kasus. Dari Jumlah itu, 679 diantaranya berhasil sembuh dan 23 orang meninggal dunia.

    Baca juga:  September 2023, Inflasi Tahunan Papua Barat 2,69 Persen

    Kasus tertinggi ditemukan di Kota Sorong mencapai 535 kasus disusul Teluk Bintuni 174, Manokwari 166, Kabupaten Sorong 122, Raja Ampat 52, Sorong Selatan 32, Teluk Wondama 30, Fakfak 29, Manokwari Selatan lima kasus, Kaimana dan Maybrat masing-masing dua.

    “Penularan COVID-19 di Papua Barat sudah cukup tinggi, memang butuh ketegasan dalam hal penerapan protokol kesehatan,” katanya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Sambut HUT GKI, Jemaat GKI Alfa Omega Waisai Klasis Raja Ampat...

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com-Dalam rangka HUT Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua ke-68 dan HUT Jemaat GKI Alfa Omega Waisai ke-17, Warga Jemaat GKI...

    More like this

    PWI Pastikan Kick-Off HPN 2025 Digelar 10 November di Anjungan Riau TMII

    JAKARTA, Linkpapua.com - Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan diselenggarakan pada 9 Februari 2025...

    Wakapolda Papua Barat Pastikan Pengamanan Logistik Surat Suara Di Bandara Rendani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare,S.I.K. didampingi Pejabat Utama Polda Papua...

    Realisasi PIN Polio Pegunungan Arfak Terendah di Papua Barat 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mencatat angka terendah dalam realisasi Pekan Imunisasi Nasional...