MANOKWARI, Linkpapua.com – Program penghapusan sanksi denda pajak dan bebas bea balik nama tengah digalakkan pemerintah. Pimpinan KUPT Samsat Manokwari mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini.
Pimpinan KUPT Samsat Manokwari Septinus Ullo mengatakan, kebijakan penghapusan sanksi denda pajak kendaraan adalah insentif bagi masyarakat. Karena itu, kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan.
“Sebagai insentif untuk masyarakat yang memiliki tunggakan pemerintah memberikan kemudahan dengan menghilangkan tunggakan pajak tersebut. Twtapi pokok pajaknya tetap ada, jadi masyarakat tinggal membayar pajaknya saja tanpa membayar denda tunggakan,” ujar Septinus Ullo, Kamis (5/9/2024).
Septinus melaporkan bahwa terkait pajak, masyarakat sudah datang berbondong-bondong ke kantor Samsat Manokwari untuk membayar pajak kendaraannya. Namun, terkait kendaraan BBN II atau balik nama orang kedua di Kantor Samsat Manokwari masih sangat sedikit.
“Sekarang kita lihat masih banyak kendaraan dengan plat dari daerah luar. Maka dengan kesempatan yang diberikan pemerintah yang baik ini saya imbau kepada masyarakat untuk datang ke kantor Samsat mengurus balik nama karena kesempatan ini hanya berlaku sampai 31 Oktober. Karena sampai saat ini belum ada kendaraan luar yang datang untuk balik nama ke Papua Barat,” terang Septinus Ullo.
Septinus meminta kepada pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur, kepala Bapenda serta Dirlantas untuk membahas terkait kendaraan luar yang masih beroperasi di Manokwari.
“Karena saat masyarakat datang mau bayar pajak atau saat sweeping bersama, masyarakat selalu mempertanyakan kenapa kendaraan yang plat luar masih dikasih lewat dan jalan saja tetapi kami yang ditilang,” kata Septinus Ullo.
Dirinya menyayangkan kendaraan dengan plat luar menggunakan jalan di Manokwari Papua Barat yang dibiayai oleh APBD. Tetapi membayar pajaknya di luar daerah. Ini kata dia sangat merugikan daerah.
“Seharusnya jika kendaraan plat luar balik nama dan mengganti ke Papua Barat tentunya pembayaran pajak akan menjadi pemasukan bagi daerah kita,” katanya.
Lebih lanjut, Septinus mengatakan demi mendekatkan program ini kepada masyarakat di pedesaan, maka Samsat Manokwari akan mengadakan Samsat keliling untuk wilayah Warmare, Prafi, Masni, Sidey (Wapramasi).
“Saat ini kami sedang persiapan untuk tanggal 10-12 September akan keliling ke daerah Prafi dan Masni agar program pelayanan pajak kendaraan bisa dirasakan masyarakat daerah pedesaan ,” tuturnya.
Septinus melaporkan bahwa program mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebelumnya pernah dilakukan dan masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.
“Harapannya dengan adanya program pembebasan denda pajak dan bea balik nama seluruh masyarakat di Papua Barat umumnya di Manokwari dapat merasakan manfaat yang diberikan pemerintah,” imbuhnya.(LP14/Red)