25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Saleh Seknun Soal Pemalsuan Dokumen Honorer: Usut Sampai Tuntas!

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen honorer di Papua Barat. Saleh meminta agar kepolisian menyeret siapa pun yang terlibat.

    “Saya sangat mendukung upaya hukum tersebut dan berharap kepolisian dapat memproses dan mengusut hingga tuntas,” kata Saleh, Kamis (19/1/2023).

    Menurut Saleh, DPR Papua Barat secara kelembagaan telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut dengan membuat sebuah Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi pada pertengahan 2022. Ia mengatakan, perdasi ini diharapkan menjadi regulasi yang bisa menguatkan proses rekrutmen honorer. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan masalah hukum.

    Baca juga:  Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

    “Harus dipahami bahwa perdasi ini merupakan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah Papua Barat,” ujarnya.

    Setelah perdasi ditetapkan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, rupanya ada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara diam-diam melakukan koordinasi tanpa melibatkan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Minyak Goreng Masih Langka, DPR PB Minta Pemda Temukan Solusi

    “Ada sejumlah oknum di Badan Kepegawaian daerah mengambil langkah tanpa sepengetahuan DPR sehingga ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang isinya membatalkan perdasi,” ucap Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Papua Barat.

    Setelah ditelusuri, kata Saleh, rupanya ada surat dari BKD ke Kemenpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di Papua Barat pada 2004.

    Baca juga:  Legislator Papua Barat Syamsudin Seknun Tinjau Sarpras Pendidikan di Teluk Bintuni

    “Betul memang sudah tidak ada tenaga honorer di tahun 2004. Namun, perdasi tersebut bertujuan untuk tenaga honorer di bawah tahun 2012. Jadi, bukan hanya 2004,” jelasnya.

    “Kami sedang membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I agar memanggil Penjabat Gubernur dan Kepala BKD untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” lanjutnya. (*/Red)

    Latest articles

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji...

    0
    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara (Malut), yang dinilainya melanggar...

    More like this

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...

    Gubernur Papua Barat Buka Lomba Cerdas Cermat BKMT, Serahkan Santunan Anak Yatim

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka lomba cerdas cermat dan kultum...

    Hermus Indou Prihatin Pencurian di Puskesmas Sanggeng, Dorong Peningkatan Pengamanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengecam tindak pencurian di puskesmas Sanggeng yang menyebabkan...