27.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 17, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai kebijakan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelayanan publik di daerah.

    Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan antara TAPD Pemprov Papua Barat dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (17/4/2025).

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Buka Raker RPJMD, Satukan Visi Pembangunan Papua Barat

    Pertemuan dipimpin Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Hadir pula Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Kepala Bapenda Bachri Yasin, Kepala Inspektorat Korinus J Aibini, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

    Sekda Ali Baham menjelaskan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional, berdampak langsung pada tugas pokok dan fungsi DPR, gubernur, dan wakil gubernur, termasuk kegiatan pelayanan publik lainnya.

    Baca juga:  Pemilihan Wakil Ketua IV DPR PB Kembali Tertunda, Ini Penyebabnya!

    “Kami sepakati akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ada solusinya sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujarnya.

    Dia mencontohkan, perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur ke kabupaten-kabupaten merupakan bagian penting dalam pemantauan langsung pelaksanaan program pembangunan. Demikian pula kunjungan kerja DPR Papua Barat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

    “Kami konsultasikan dulu seperti apa nanti arahannya,” katanya.

    Selain perjalanan dinas, lanjut dia, terdapat sejumlah isu spesifik lain dari Pemprov Papua Barat yang juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebagai pembina keuangan daerah.

    Baca juga:  Kasus Korupsi Hibah, Ketua PBVSI Papua Barat Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

    “Jadi, ada efisiensi dan refocusing. Untuk efisiensi dalam artian uangnya itu kembali ke negara dan refocuaing dalam pengertian bahwa uangnya dikurangi, tetapi tidak dikembalikan ke negara, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bukan perjalanan dinas. Sehingga tadi kami sepakati untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, terutama berkaitan dengan perjalanan dinas ini, apakah harus 50 persen semua ataukah bisa dikembalikan lagi untuk perjalanan dinas,” bebernya. (LP14/red)

    Latest articles

    Aksi Demo Berujung Laporan Polisi, Aliansi Honorer Papua Barat dan Karo...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Aksi demonstrasi damai yang digelar Aliansi Honorer Nasional (AHN) Papua Barat bersama Forum Honorer 1.002 berujung pada pelaporan ke polisi oleh...

    More like this

    Aksi Demo Berujung Laporan Polisi, Aliansi Honorer Papua Barat dan Karo Umum Capai Titik Temu

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Aksi demonstrasi damai yang digelar Aliansi Honorer Nasional (AHN) Papua Barat...

    Hadiri Harlah ke 11 Paguyuban Karanganyar di Manokwari, Bupati Puji Eksistensi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Harlah Paguyuban Karanganyar...

    Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

    BANDUNG, Linkpapua.com-Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan sinergitas dan kolaborasi siap dihadirkan bersama Polda Metro...