25.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Respons Jaksa Agung, Kejati PB Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat merespons cepat instruksi Jaksa Agung terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di seluruh kejati dan kejari. Kejati PB mengaku sudah membentuknya dan siap bekerja.

    “Ia sudah kami bentuk” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat W Lingitubun saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

    Ditambahkan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Asintel), Rudy Hartono bahwa secara formil Kajati Papua Barat sudah membentuk satgas. Satgas siap bekerja membantu pemprov dalam memberantas mafia tanah.

    “Secara formil sudah kita (Kejati Papua Barat red) berupaya membantu pemerintah provinsi juga di kabupaten dan kota untuk mencegah terjadinya mafia tanah yang bisa menghambat progres pembangunan yang dilaksanakan,” kata Rudy.

    Baca juga:  Bertemu Staf Komisi III DPR RI, Kajati PB Curhat Soal Kantor yang Masih Numpang

    Menurut Rudy, satgas di pusat dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung dengan supervisi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen pada Direktorat C.

    “Sedangkan pada jajaran Kejaksaan Tinggi disupervisi oleh Bapak Kajati dan sebagai pelaksana adalah jajaran intelijen,” terang dia.

    Sebelumnya, Jaksa Agung memerintahkan agar dalam rangka pemberantasan mafia tanah dan mafia di pelabuhan,  seluruh kejati dan kejari membentuk satgas. Satgas ini diberi tugas memberangus praktik mafia tanah yang marak di daerah.

    Baca juga:  Razia Pekat di Manokwari, Polisi Sita Puluhan Sajam dan Senpi

    Jaksa Agung memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut. Ia beralasan, para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional dan rentan memicu konflik sosial.

    “Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktik para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini, seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanudin, Minggu (28/11/2021).

    Jaksa Agung mengharapkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada. Salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan ini.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Klaim Belum Terima Laporan Dugaan Penyimpangan di Perusda BMM

    “Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya! Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara. Bahkan jika sekalipun ada pegawai kejaksaan yang terlibat,” tegas Jaksa Agung. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka pelaksanaan...

    More like this

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri...

    PSSI Gaet Pelatih Belanda Frank van Kempen Latih Timnas Indonesia U-20

    JAKARTA, LinkPapua.com – PSSI menggaet pelatih asal Belanda, Frank van Kempen, untuk menangani timnas...

    TNI Tembak Mati Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    INTAN JAYA, LinkPapua.com – TNI menembak mati Komandan Kelompok Bersenjata OPM, Enos Tipagau, di...