MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat merespons cepat instruksi Jaksa Agung terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di seluruh kejati dan kejari. Kejati PB mengaku sudah membentuknya dan siap bekerja.
“Ia sudah kami bentuk” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat W Lingitubun saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Ditambahkan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Asintel), Rudy Hartono bahwa secara formil Kajati Papua Barat sudah membentuk satgas. Satgas siap bekerja membantu pemprov dalam memberantas mafia tanah.
“Secara formil sudah kita (Kejati Papua Barat red) berupaya membantu pemerintah provinsi juga di kabupaten dan kota untuk mencegah terjadinya mafia tanah yang bisa menghambat progres pembangunan yang dilaksanakan,” kata Rudy.
Menurut Rudy, satgas di pusat dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung dengan supervisi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen pada Direktorat C.
“Sedangkan pada jajaran Kejaksaan Tinggi disupervisi oleh Bapak Kajati dan sebagai pelaksana adalah jajaran intelijen,” terang dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung memerintahkan agar dalam rangka pemberantasan mafia tanah dan mafia di pelabuhan, seluruh kejati dan kejari membentuk satgas. Satgas ini diberi tugas memberangus praktik mafia tanah yang marak di daerah.
Jaksa Agung memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut. Ia beralasan, para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional dan rentan memicu konflik sosial.
“Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktik para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini, seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanudin, Minggu (28/11/2021).
Jaksa Agung mengharapkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada. Salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan ini.
“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya! Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara. Bahkan jika sekalipun ada pegawai kejaksaan yang terlibat,” tegas Jaksa Agung. (LP2/Red)