BINTUNI, linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni akan melakukan penataan daerah pemilihan berkesinambungan hingga 2024. Langkah ini sebagai upaya meminimalisir potensi konflik (chaos).
“Bintuni mempunyai karakteristik wilayah dan dinamika penduduk. Untuk mencari solusi memecahkan persoalan dengan baik dibutuhkan data pemilih yang akurat. Harus dilakukan pemutakhiran berlanjut,” ujar Ketua KPU Papua Barat Pascalis dalam rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan” dan sekaligus mengadakan “Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan” di aula KPU, Distrik Bintuni Timur, Selasa (14/12/2021).
Pascalis menuturkan, penataan daerah pemilih memiliki arti strategis. Ini merupakan agenda yang harus diatur dengan jadwal panjang. Agar pada pelaksanaan Pemilu menghasilkan data pemilih yang akuntabel.
“Ini menjadi tantangan baru untuk ke depannya bagaimana kami selaku penyelenggara Pemilu itu bekerja dengan maksimal seperti melakukan pelayanan kepada peserta Pemilu maupun masyarakat dengan lebih baik. Sehingga kualitas akhir Pemilu di Teluk Bintuni bisa menimbulkan kontribusi yang lebih baik, semua berakhir baik tak ada lagi konflik-konflik kekerasan yang terjadi,” paparnya.
Wakil Bupati Matret Kokop mengatakan, semua harus bersiap menyongsong momen akbar bagi demokrasi bangsa ini yaitu Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang.
“Salah satu elemen penting dalam pelaksanaan tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah daftar pemilih. Untuk itu, saya memberi apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang pada hari ini melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan sesuai amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata wakil bupati
Masalah yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi kita adalah daftar pemilih. Menurut Matret, daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas pemilu dan pilkada.
“Dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan pilkada, daftar pemilih selalu masih menjadi persoalan terutama pemilih yang belum atau tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Atau sebaliknya, telah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih” jelas dia.
Menyikapi hal ini lanjut Matret, KPU sebagai lembaga independen selalu berupaya memberikan kontribusi yang inovatif serta konsisten di setiap tahapan pemilihan. Salah satunya dengan melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang secara rutin sesuai amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bukti nyata konsistensi KPU dalam proses memperbaharui daftar pemilih dengan tujuan untuk mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya,” katanya.
Matret juga mengemukakan, penataan daerah pemilihan merupakan langkah awal dalam memberikan konsepsi dasar. Bukan hanya bagi partai politik (parpol) maupun para pemangku kepentingan yang ada di Teluk Bintuni.bNamun secara umum adalah bentuk persiapan dan pemahaman akan konsep dapil yang tepat dan seimbang bagi keterwakilan sebuah wilayah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang diterbitkan oleh KPU.
“Dengan memandang pentingnya sosialisasi ini, maka izinkan saya mengajak kita sekalian dengan seksama mengikuti kegiatan ini dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam mempersiapkan diri menyambut perhelatan besar daerah dan bangsa ini demi terciptanya cita cita dan harapan kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” tutup Matret. (LP5/red)