MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari terus melakukan operasi kepada pengguna jalan, terutama jalan protokol. Pada operasi yang digelar Sabtu (2/10/2021), aparat gabungan berhasil menindak sejumlah pengguna jalan.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan S. Ohoimas, mengungkapkan kegiatan patroli dan razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Manokwari tersebut 19 kendaraan berhasil terjaring.
“Hasil razia terjaring 19 unit ranmor sepeda motor yaitu 10 kendaraan ditilang dan teguran 9 kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat yang terganggu akibat aktivitas balapan liar yang kerap terjadi pada malam Minggu,” ujar Subhan.
Selain anggota Satlantas, operasi yang dilakukan juga melibatkan Satreskrim, Provost, dan POM TNI. Operasi yang dilaksanakan berupa patroli gabungan dan selanjutnya menerapkan hunting system dan memeriksa tiap kendaraan yang melintas di lokasi Jalan Trikora Wosi.
“Aksi balapan liar ini sangat membahayakan pengguna jalan lain karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Untuk memberikan rasa aman operasi seperti ini akan terus digelar secara rutin,” tutupnya. (LP3/Red)