26 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26 C
Manokwari
More

    Raih WTP, 3 Kabupaten di Papua Barat Dapat ‘Teguran’ BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga daerah di Papua Barat meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski begitu, 3 daerah tersebut diklaim masih memiliki problem pelaporan keuangan yang belum tuntas.

    “BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin usai menyerahkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).

    Salah satu dari tiga daerah itu adalah Kabupaten Sorong. BPK memberikan Opini WTP ke-9 kalinya untuk Sorong. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting.

    Baca juga:  Pj Gubernur-Pj Sekda Papua Barat Absen, Pembahasan RAPBD 2023 Ditunda

    Di antaranya kata Abidin, pada pengelolaan dan penatausahaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya tertib di daerah itu.

    “Penatausahaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya tertib. Termasuk
    Pemungutan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Abidin.

    Selanjutnya, ada Pertanggungjawaban dan pelaporan kerja sama beasiswa luar negeri pada Sekretariat Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pembayaran dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada dua SKPD. Ini juga termasuk yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

    Baca juga:  Sidang Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar, Terdakwa Bersimpuh di Hadapan Ayah Korban

    Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama BPK memberikan opini WTP ke empat kalinya. BPK memberikan catatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 27 paket pekerjaan di lima SKPD.

    Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi JKN dari FKTP belum diverifikasi secara memadai dan belum melalui proses berjenjang sesuai ketentuan. Termasuk penatausahaan aset tetap belum tertib.

    Sementara, Kabupaten Manokwari BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya dan memberikan catatan pada pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai.

    Baca juga:  428 WBP Papua Barat Terima Remisi Khusus Natal, 1 Langsung Bebas

    Selain itu, pengendalian atas pengelolaan kas di kas daerah belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

    “Tanpa mengurangi keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah, kami juga mengingatkan agar segera menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” paparnya.

    Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.(LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...