26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    PWI Papua Barat : Waspada Modus “Tukang Peras” Ngaku Wartawan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat Bustam mengimbau, pejabat publik dan masyarakat umum perlu mewaspadai tukang peras yang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau jurnalis.

    Pernyataan Bustam ini menyikapi keresahan sejumlah pihak yang mengaku didatangi oknum yang menggunakan atribut pers dan mengaku sebagai wartawan atau jurnalis dan meminta sejumlah uang ke pejabat di sejumlah dinas.

    “Kabarnya ada wartawan yang meminta uang kepada narasumbernya. Bahkan, ada pula melakukan pemerasan dengan menakut-nakuti. Sehingga banyak pihak yang mengaku resah. Mereka menyampaikan ada wartawan yang minta-minta uang,” ujar Bustam melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

    Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan mengambil tindakan tegas jika yang dimintai uang berani membuat laporan resmi ke polisi.

    Baca juga:  Menuju Porwanas Jatim, Siwo PWI Papua Barat Mantapkan Persiapan

    “Karena ini berkaitan dengan alat bukti, maka harus ada yang melapor (membuat pengaduan),” jelasnya.

    Dalam memberikan keterangan ke media, nara sumber punya hak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak profesional. Wartawan profesional adalah wartawan pemegang kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikeluarkan Dewan Pers.

    Wartawan tersebut juga bekerja di media berbadan hukum pers (PT bergerak di bidang pers), memiliki alamat kantor redaksi yang jelas (punya nomor kontak redaksi), punya box redaksi dan penanggungjawab redaksi (kompetensi utama).

    Baca juga:  Jelang Lebaran Iduladha, DPRD Papua Barat Minta Waspada Penyebaran PMK

    “Karena hanya bermodalkan kartu pers, semua orang pun bisa buat kartu pers,” ujar Bustam.

    Menurutnya, jika ada oknum mengaku wartawan dan meminta uang, bahkan memeras. Berarti orang tersebut telah bekerja di luar etika jurnalistik. Oleh sebab itu, bagi institusi maupun masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum seperti ini silahkan melapor.

    “Kalau yang bersangkutan namanya tertera dalam box redaksi. Silahkan menghubungi penanggungjawab redaksinya, itu ada di box redaksi. Kalau tidak ada, berarti media itu masuk kategori tidak jelas,” ungkapnya.

    Jika ada yang meminta-minta, apalagi memeras. Itu masuk praktik jurnalistik yang tidak etis.

    “Artinya, dia melanggar kode etik. Maka bisa dilaporkan ke Dewan Pers. Kalau bukan wartawan, maka bisa dikategorikan penipuan dan pencemaran profesi wartawan. Jadi masyarakat yang jadi korban silahkan melapor ke polisi,” terangnya.

    Baca juga:  Siap-Siap! Waterpauw Bakal Gelar Event Balap Motor Bertajuk Gubernur Cup

    Bustam menambahkan, bagi wartawan yang tergabung di PWI pasti dibekali kartu anggota PWI. Untuk menjadi anggota PWI wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Agar lebih jelas lagi, silakan buka website resmi dewan pers. Di situ masyarakat bisa melihat wartawannya terdaftar tidak,” tambahnya.

    Perlu diketahui bahwa pemerasan dan pemaksaan itu tidak dibenarkan dalam kode etik jurnalistik dan telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (LP3/Red)

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...

    LLDIKTI: 86 Persen Program Studi Perguruan Tinggi di Papua Sudah Terakreditasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sebanyak 86 persen program studi di perguruan tinggi se-Papua telah terakreditasi....

    ASN Pemprov Papua Barat Malas Ikut Apel, Wagub Ancam Berhentikan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur...