28.1 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    PWI Papua Barat : Waspada Modus “Tukang Peras” Ngaku Wartawan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat Bustam mengimbau, pejabat publik dan masyarakat umum perlu mewaspadai tukang peras yang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau jurnalis.

    Pernyataan Bustam ini menyikapi keresahan sejumlah pihak yang mengaku didatangi oknum yang menggunakan atribut pers dan mengaku sebagai wartawan atau jurnalis dan meminta sejumlah uang ke pejabat di sejumlah dinas.

    “Kabarnya ada wartawan yang meminta uang kepada narasumbernya. Bahkan, ada pula melakukan pemerasan dengan menakut-nakuti. Sehingga banyak pihak yang mengaku resah. Mereka menyampaikan ada wartawan yang minta-minta uang,” ujar Bustam melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

    Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan mengambil tindakan tegas jika yang dimintai uang berani membuat laporan resmi ke polisi.

    Baca juga:  PPKM Level 3 Papua Barat Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    “Karena ini berkaitan dengan alat bukti, maka harus ada yang melapor (membuat pengaduan),” jelasnya.

    Dalam memberikan keterangan ke media, nara sumber punya hak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak profesional. Wartawan profesional adalah wartawan pemegang kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dikeluarkan Dewan Pers.

    Wartawan tersebut juga bekerja di media berbadan hukum pers (PT bergerak di bidang pers), memiliki alamat kantor redaksi yang jelas (punya nomor kontak redaksi), punya box redaksi dan penanggungjawab redaksi (kompetensi utama).

    Baca juga:  Wartawan yang Dikeroyok Saat Meliput Kebakaran di Pasar Wosi Juga Dirampok

    “Karena hanya bermodalkan kartu pers, semua orang pun bisa buat kartu pers,” ujar Bustam.

    Menurutnya, jika ada oknum mengaku wartawan dan meminta uang, bahkan memeras. Berarti orang tersebut telah bekerja di luar etika jurnalistik. Oleh sebab itu, bagi institusi maupun masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum seperti ini silahkan melapor.

    “Kalau yang bersangkutan namanya tertera dalam box redaksi. Silahkan menghubungi penanggungjawab redaksinya, itu ada di box redaksi. Kalau tidak ada, berarti media itu masuk kategori tidak jelas,” ungkapnya.

    Jika ada yang meminta-minta, apalagi memeras. Itu masuk praktik jurnalistik yang tidak etis.

    “Artinya, dia melanggar kode etik. Maka bisa dilaporkan ke Dewan Pers. Kalau bukan wartawan, maka bisa dikategorikan penipuan dan pencemaran profesi wartawan. Jadi masyarakat yang jadi korban silahkan melapor ke polisi,” terangnya.

    Baca juga:  Kodam Kasuari-Lion Club Kolaborasi Turunkan Angka Stunting di Papua Barat

    Bustam menambahkan, bagi wartawan yang tergabung di PWI pasti dibekali kartu anggota PWI. Untuk menjadi anggota PWI wajib lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Agar lebih jelas lagi, silakan buka website resmi dewan pers. Di situ masyarakat bisa melihat wartawannya terdaftar tidak,” tambahnya.

    Perlu diketahui bahwa pemerasan dan pemaksaan itu tidak dibenarkan dalam kode etik jurnalistik dan telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025 untuk jenjang...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama T.A. 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...

    Pemprov Papua Barat Apresiasi Dedikasi Kabiro Organisasi-Pemerintahan yang Purnatugas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan apresiasi kepada dua sosok birokrat...