27.6 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    PWI Jalankan Sanksi DK Terkait Polemik Dana BUMN, 3 Pengurus Resmi Mundur

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI. Tiga sanksi administrasi akhirnya dijalankan PWI.

    “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai rapat pleno yang diperluas Pengurus PWI, Kamis (27/6/2024).

    Baca juga:  Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

    Rapat dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Rapat berlangsung di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta.

    Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.

    Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

    Baca juga:  Pagu Anggaran Turun di 2024, Plt Sekda PB Ingatkan OPD Hati-hati Belanja

    Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

    Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

    Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran.

    Baca juga:  Safari Jurnalistik PWI-Astra, Bahas Masa Depan Digitalisasi Telivisi di Era 5G

    Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan.

    Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. (Rls)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...