25.8 C
Manokwari
Senin, Juli 1, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    PWI Jalankan Sanksi DK Terkait Polemik Dana BUMN, 3 Pengurus Resmi Mundur

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI. Tiga sanksi administrasi akhirnya dijalankan PWI.

    “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai rapat pleno yang diperluas Pengurus PWI, Kamis (27/6/2024).

    Baca juga:  Kabar Duka! Mantan Ketua PWI Dua Periode Margiono Berpulang

    Rapat dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Rapat berlangsung di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta.

    Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.

    Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

    Baca juga:  Kepengurusan PWI Pusat Periode 2023 – 2028 Terbentuk, Ini Daftar Lengkapnya

    Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

    Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

    Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran.

    Baca juga:  Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan.

    Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. (Rls)

    Latest articles

    KPU Mansel Targetkan Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi-Terbaik di Papua Barat

    0
    MANSEL,linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan meluncurkan tahapan Pilkada 2024 di Lapangan Pendopo Baypas, Distrik Ransiki, Kabupaten Mansel, Sabtu (29/6/2024). KPU Manokwari Selatan...

    More like this

    KPU Mansel Targetkan Raih Partisipasi Pemilih Tertinggi-Terbaik di Papua Barat

    MANSEL,linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan meluncurkan tahapan Pilkada 2024 di Lapangan Pendopo...

    Anggota DPRD Bintuni Kunker ke Distrik Kuri, Janji Beri Prioritas di APBD-P

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Distrik...

    Hadiri HUT IKKB Manokwari, Hermus Indou: Eksistensi Orang Batak Sudah Terbukti

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Kerukunan...