26.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    PWI Jalankan Sanksi DK Terkait Polemik Dana BUMN, 3 Pengurus Resmi Mundur

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI. Tiga sanksi administrasi akhirnya dijalankan PWI.

    “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai rapat pleno yang diperluas Pengurus PWI, Kamis (27/6/2024).

    Baca juga:  Dari Kongres PWI 2023: Bey Machmudin Harap Pers tak Sekadar Viral, tapi Mencerahkan

    Rapat dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Rapat berlangsung di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta.

    Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.

    Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

    Baca juga:  PWI Sumatera Barat Sementara Dikomandoi Pelaksana Tugas

    Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

    Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

    Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran.

    Baca juga:  Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

    Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan.

    Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. (Rls)

    Latest articles

    Buka Puasa bersama Awak Media, Hermus – Mugiyono sampaikan Pentingnya Peran...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono menyempatkan berbuka puasa bersama belasan awak media pada Jumat (28/3/2025) di Resto Pantai...

    More like this

    Buka Puasa bersama Awak Media, Hermus – Mugiyono sampaikan Pentingnya Peran Media

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono menyempatkan berbuka puasa...

    Reses di Kampung Nelayan, Johanni Makatita Diminta Perjuangkan sejumlah Aspirasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua DPRK Manokwari Johanni Brian.A. Makatita menggelar resesnya di kampung nelayan...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...