26.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Puluhan ASN Demo, Desak Pj Gubernur Papua Barat Copot Kepala Biro PBJ

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Papua Barat berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (29/7/2024).

    Aksi ini diwarnai pemalangan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Papua Barat.

    Jimmy, salah satu staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes terhadap berbagai ketimpangan di Biro Barang dan Jasa. Jimmy menuding sejumlah pejabat telah melakukan penyelewengan.

    “Maksud dan tujuan kami melakukan pemalangan di set 1 dan 3 ruangan gedung kantor gubernur, kami meminta tanggapan daripada pimpinan tertinggi Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). Kami selaku ASN merasa dirugikan dalam internal Biro PBJ. Untuk itu teman-teman ASN dengan para Kepala Bagian (kabag) dan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) yang merasa dirugikan tentang masalah kegiatan yang ada di dalam Biro PBJ yang diselewengkan oleh pimpinan yaitu kepala biro dan beberapa kasubag dan bendahara,” ujar Jimmy.

    Baca juga:  Komite I DPD RI Kunjungi Papua Barat Bahas Pelaksanaan UU Otsus

    Di antara tuntutan pengunjuk rasa yakni mendesak Pj Gubernur mengambil sikap atas Plt Kepegawaian dan Plt Biro PBJ yang masa tugasnya sudah selesai tetapi masih aktif bekerja. Ia juga menuding ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi.

    Baca juga:  Polisi Segera Beberkan Hasil Uji Labfor di Dua Lokasi Kebakaran di Manokwari

    “Plt kepala biro tidak transparan dalam menggunakan anggaran dan kepala biro tidak bisa menyelesaikan permasalahan internal biro PBJ,” jelas Jimmy.

    Pengunjuk meminta agar Pj Gubernur segera mencopot Plt Kepala Biro PBJ serta bendahara PBJ. Mereka juga meminta agar mengganti pejabat eselon IV yang baru dilantik namun tidak melaksanakan tugas.

    “Jika tidak maka kami akan membawa masalah ini kepada kejaksaan tinggi.

    Sementara itu Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (ABT) yang dikonfirmasi mengatakan, mekanisme pergantian pejabat itu sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi pegawai yang bertugas sekarang masih dalam masa kerja.

    Baca juga:  OPD Papua Barat Sumbang 10 Sapi Kurban, Disebar di Lima Kabupaten

    “Jadi apa yang mereka sampaikan tentunya akan ditindaklanjuti segera untuk nanti kita rapat membahas masalah ini,” terang Ali Baham.

    Ali Baham menyampaikan bahwa pegawai yang akan pindah ada aturannya. Tidak boleh nonjok dan tidak boleh demosi.

    Jika hal itu dilakukan maka ada proses penegakan disiplin untuk menemukan tingkat kesalahannya. Jika ditemukan barulah diberikan sanksi. (LP14/red)

    Latest articles

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira Menengah (Pamen), serta Kapolres di jajaran Polda Papua Barat. Kabid...

    More like this

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky jadi Kapolresta Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira...

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy...

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...