MANOKWARI, Linkpapua.com– Satreskrim(Polresta) Manokwari berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal di Manokwari. Dalam pengungkapan terbaru yang didapatkan dari seorang warga berinisial HM, kepolisian mengamankan 3 pucuk senjata api organik berbagai jenis.
“Kepolisian telah berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal lintas daerah. Dari hasil pendalaman kita, senjata organik ini berasal dari Filipina,”ujar Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B. Simangunsong dalam Konferensi Pers Kamis (20/6/2024) di Mapolresta.
Kapolresta mengungkapkan, jajarannya terus menelusuri sejauh mana peredarannya di Manokwari. “Pemilik senjata api sangat kooperatif dan saat ini statusnya adalah sebagai saksi serta menjalani wajib lapor. Dia mengaku senjata ini akan digunakan sebagai mas kawin anaknya,”ungkap Simangunsong.
Pihaknya meminta agar warga dapat melaporkan jika dilingkungannya dicurigai terdapat senjata api ilegal.
“Kita ketahui jika senjata api yang disalahgunakan dapat membahayakan nyawa orang lain. Senjata ini dapatkan dari provinsi Maluku dan pengedarnya sudah ditangkap disana. Jika ditotal dari 3 Senjata ini dijual hingga 200 juta,”tutupnya.(LP3/Red)