28.3 C
Manokwari
Rabu, Agustus 7, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Polisi Bongkar Produsen Senjata Api Rakitan di Manokwari, 6 Orang Ditangkap

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari berhasil membongkar sindikat produsen senjata api rakitan di Kawasan Satuan Pemukiman (SP) II dan SP III Jalur D, Distrik Prafi, Manokwari. Enam Orang berhasil diamankan dan 12 pucuk senjata api disita.

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong membenarkan hal tersebut.

    “Benar penangkapan pelaku pembuatan senjata api rakitan dan 12 pucuk senjata api,” kata
    Simangunsong, Senin (23/10/2023).

    Baca juga:  Mendag Lutfi: ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    Ia menuturkan, kasus ini dibongkar pada hari Minggu kemarin (22/10/2023). Tim Opsnal Avatar Sat Reskrim dibantu Anggota Polsubsektor Maruni melakukan penggerebekan di SP II dan SP III.

    Menurutnya, tim awalnya menangkap satu kelompok di Kampung Sidomuncul SP II yakni Karsiwan (35), Rodi Tirana (38) Aris Rayestia Hadi Prabowo (34). Kemudian di SP III Tim berhasil menangkap tiga orang lagi yakni Mohamad Saprudin, Mohamad Taslim dan Nanang Maskuri.

    Baca juga:  Pekerja formal dan Informal di Manokwari Terima Bantuan Tali Kasih dari Pemprov Papua Barat

    “Para pemilik dan pembuat senpi kini ditahan di Mapolresta,” ucapnya.

    Para perakit senjata api ini berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Yustis Iba yang ditangkap pada 2 Oktober lalu. Hasil pengembangan, akhirnya polisi menemukan pelaku dan tempat produksi.

    Baca juga:  BI Papua Barat Siapkan 695 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

    “Hasil pemeriksaan, para pelaku belajar merakit senjata api dari Wisnu seorang warga yang saat ini masih dicari oleh Polisi,” jelas Simangunsong.

    Ia menjelaskan, senjata api rakitan yang diproduksi oleh enam pelaku dijual ke masyarakat suku Arfak dengan kisaran harga Rp10 juta hingga Rp15 juta per pucuk. (LP2/red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon anggota terpilih masih belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan...

    More like this

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon...

    Dr Derek Ampnir Lolos 3 Besar Calon Deputi BNPB, Manufandu: Dia Layak, Punya Kompetensi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dr Derek Ampnir lolos tiga besar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi...

    Seleksi DPRP-DPRK Jalur Otsus Masuk Tahap Akhir, Segera Disodor ke Kemendagri

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Seleksi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Dewan Perwakilan...