27.3 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Buka Hotline Aduan Polisi Nakal

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni membuka hotline pelayanan pengaduan masyarakat. Langkah ini untuk kemudahan masyarakat menyampaikan aduan berkaitan dengan layanan kepolisian.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe, mengatakan pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan WhatsApp di nomor 08124856086, Facebook di akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni, dan Email: [email protected]

    Baca juga:  PKS Papua Barat Dukung Pembangunan Kembali Masjid Al Hasanah Borobudur Pasca Kebakaran

    “Beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan hotline yang telah dibuka Polres Teluk Bintuni terkait dengan komplain atau ketidakpuasan terhadap pelayanan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” kata AKP Vhalio, Minggu (30/10/2022).

    AKP Vhalio melanjutkan, melalui layanan hotline ini pula masyarakat dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik, maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian. Termasuk, kata dia, komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman.

    Baca juga:  Sambut Nataru, Pasar Murah Pemkab Manokwari Siapkan 4.000 Paket Bapok

    “Layanan pengaduan masyarakat ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan hotline tersebut dan dijamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” beber AKP Vhalio.

    Baca juga:  Peduli Keselamatan Warga, Polres Bintuni Turun Tangan Benahi Jalan Berlubang

    “Apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan hotline tersebut di atas,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Trisep Kambuaya Dorong Peningkatan Fasilitas sejumlah Puskesmas di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya saat menghadiri Musrenbang tingkat distrik Manokwari Barat, mendorong agar peningkatan sarana dan pra sarana sejumlah puskesmas di...

    More like this

    Dukung Pelayanan GKI, Bupati Bintuni Ajak Jemaat Wujudkan Masyarakat SERASI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan dukungannya terhadap pelayanan Gereja...

    ASN Bintuni Diminta Maksimalkan Kinerja Dukung Program 100 Hari Bupati

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk...

    Ketua Komnas HAM Papua Ditembak KKB Saat Operasi Pencarian Iptu Tomi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua,...