TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni membuka hotline pelayanan pengaduan masyarakat. Langkah ini untuk kemudahan masyarakat menyampaikan aduan berkaitan dengan layanan kepolisian.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe, mengatakan pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan WhatsApp di nomor 08124856086, Facebook di akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni, dan Email: [email protected]
“Beberapa pengaduan yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan hotline yang telah dibuka Polres Teluk Bintuni terkait dengan komplain atau ketidakpuasan terhadap pelayanan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” kata AKP Vhalio, Minggu (30/10/2022).
AKP Vhalio melanjutkan, melalui layanan hotline ini pula masyarakat dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik, maupun permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian. Termasuk, kata dia, komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman.
“Layanan pengaduan masyarakat ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan hotline tersebut dan dijamin identitas pelapor akan dirahasiakan,” beber AKP Vhalio.
“Apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan hotline tersebut di atas,” imbuhnya. (LP5/Red)