MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan reserse dan kriminal Polres Manokwari menggelar rekonstruksi pembacokan yang berujung meninggalnya korban di kompleks Mulyono beberapa waktu lalu, Kamis (24/6/2021). Tersangka berinisial AW pada rekontruksi ini memperagakan sekitar 9 adegan yang di halaman Mapolres Manokwari.
Tersangka pembacokan dihadirkan langsung serta para korban dan saksi diperankan oleh anggota kepolisian. Rekonstruksi berjalan dengan lancar dari adegan-adegan yang digelar.
Kapolres Manokwari melalui Kanit Idik II tipikor Sat Reskrim Manokwari Bripka Aslam Kasiran yang mendampingi rekonstruksi mengungkapkan 9 adegan tersebut berawal dari tersangka mendatangi TKP dengan membawa senjata tajam.

“Tersangka membacok korban yang berakibat korban meninggal ditempat. Setelah melakukan itu tersangka meninggalkan TKP untuk mengamankan diri yang akhirnya ditangkap,”ungkap dia usai rekonstruksi.

Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dihalaman Mapolres Manokwari mempertimbangkan faktor keamanan dan menjaga perasaan keluarga korban. Setelah pelaksanaan rekonstruksi akan dilakukan pemberkasan untuk tahap 1. Tersangka dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 12 tahun.(LP3/Red)







