BINTUNI,Linkpapuabarat.com – Polres Teluk Bintuni memusnahkan minuman keras berbagai jenis hasil operasi satuan Resnarkoba jelang tahun baru 2021. Pemusnahan barang bukti miras digelar Selasa (29/12/2020).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R Irawan SIK mengatakan pemusnahan miras dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru.
“Semua jenis minuman keras yang dimusnahkan, merupakan hasik operasi Sat Resnarkoba,” terangnya.
Minuman keras yang dimusnahkan diantaranya 25 kaleng Bir Hitam, 1.650 kaleng bir hitam (500 ml), 300 botol bir bintang 300 ml, 126 kaleng bir Frozt. Kemudian 350 botol vodka robinson, 61 botol mainsion house, 10 botol whisky robinson dan 180 liter cap tikus.
“Dari total miras yang dimusnahkan jija dirupiahkan berjumlah 177 juta rupiah,” beber kapolres.
Dari barang bukti yang dimusnahkan, sedikitnya 2.522 botol/kaleng minuman keras hasil buatan pabrik.
Kapolres berharap pemusnahan minuman keras ini dapat menekan ancaman gangguan kamtibmas jelang tahun baru. Masyarakat setempat diminta ikut menjaga keamanan pasca pilkada, perayaan natal dan jelang pergantian tahun. (LPB5/red)