MANOKWARI, linkapapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan peristiwa kecelakaan maut di Kilometer 10 Turunan Distrik Minyambouw menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menyebut truk nahas itu tak layak jadi angkutan orang.
“Ini menjadi hal yang akan kita evaluasi terutama kecelakaan tunggal itu. Karena terus terang truk yang dimuat itu hanya untuk barang. Bukan memuat Manusia,” kata Tornagogo saat melihat kondisi korban luka di RSAL Manokwari, Kamis (14/4/2022)
Kapolda menyatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara kemarin. Namun pihaknya masih akan memastikan kembali dengan melakukan rekonstruksi ulang peristiwa melalui traffing aksiden analis.
“Dengan melakukan rekonstruksi itu akan memantau situasi dan kondisi sopir saat itu serta lingkungan serta kondisi kapasitas kendaraan akan terekam,” jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kakrosono dikonfirmasi terpisah mengatakan,
rekonstruksi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 18 korban warga NTT akan dilakukan akhir pekan.
“Rekonstruksi kita akan gelar Sabtu akhir pekan,” kata Raydian Kakrosono.
Sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar olah tempat kejadian perkara TKP awal, Rabu (13/4/2022). Berdasarkan hasil olah TKP menurut Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kondisi ban kiri belakang tidak laik jalan alias gundul. Sehingga memengaruhi proses pengereman mobil truk dengan nomor Polisi PB 8374MC itu.
Hasil sementara diketahui mobil memuat beban melebihi batas yang di tentukan atau over load. Mobil yang terlibat kecelakaan bukan peruntukannya untuk memuat penumpang karena mobil tersebut merupakan kendaraan untuk mengangkut Barang.
“Pengemudi tidak cakap saat melintasi jalan turunan menikung tajam sehingga lepas kendali out of control” katanya kemarin. (LP2/red)