MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari mengamankan sedikitnya 46 penambang emas ilegal dari kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Selasa (22/11/2022). Mereka menjalani pemeriksaan maraton.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom membenarkan penangkapan 46 penambang. Ia menyebut, mereka masih menjalani pemeriksaan.
“Iya benar” kata Gultom.
Sebelumnya, sejak Jumat pekan lalu, aparat Kepolisian dari Sabhara Polres dan Brimob di bawah pimpinan Kapolres Manokwari melakukan penyisiran di kawasan Waserawi, lokasi tambang ilegal. Kapolres Manokwari dan Kasat Reskrim serta beberapa personel baru turun dari lokasi Selasa pagi.
Adi seorang penambang yang ditemui di Mapolres mengatakan, dia dan teman-temanya diarahkan dari lokasi penambangan ke lokasi transit di kali Wariori. Kemudian pada Senin malam diangkut dengan truk menuju Manokwari.
“Kami sempat singgah di Polda Papua Barat, menunggu teman-teman lainnya tadi malam sekitar jam 21.00 WIT. Setelah terkumpul lalu kita diarahkan ke Polres,” ucap Adi, Selasa (22/11).
Adi mengaku baru bekerja satu minggu sebagai penambang di lokasi. Ia bukan warga Manokwari.
“Saya dari Bima, ikut teman tiba di sini kita dipekerjakan di lokasi tambang baru satu minggu. Belum ada hasil sudah diarahkan ke Polres sini,” tutur Adi.
Istrinya, kata Adi sempat cemas karena mendengar kabar bahwa ia ikut lari ke dalam hutan.
“Istri saya baru turun tadi siang dari SP Prafi, setelah tau bahwa saya juga ikut dalam rombongan ke Mapolres sini,” katanya.
Adi mengaku belum diperiksa oleh penyidik Polres, meski sebagian teman-temanya sudah diperiksa.
“Saya dari pagi tadi belum diperiksa, kita tetap tunggu saja,” ucapnya.
Untuk makan, Adi mengatakan ditanggung masing-masing. Padahal waktu di penampungan di Kali Wariori mereka diberi makan.
“Waktu di penampungan kita dikasih makan tapi setelah turun di sini (Polres) makan ditanggung masing-masing,” katanya.
Nampak di Aula Polres Manokwari beberapa istri penambang emas juga turun melihat kondisi suami mereka. (LP2/red)