Rabu, Maret 29, 2023
27.9 C
Manokwari
27.9 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm

Polisi: 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Manokwari Terancam 15 Tahun Penjara

Manokwari, Linkpapua.com- Polres Manokwari berjanji akan menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi oleh delapan pemuda di Manokwari. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. Adapun 8 tersangka yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A ( 20). Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur yakni, GW (15), MY (15), dan JA (16).

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, para pelaku dijerat KUHP Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan tersebut. Ini sudah menjadi komitmen kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Simangunsong, Rabu (15/3/2023).

Menurut dia, a tidak ada alasan atau dalih apa pun untuk menghentikan kasus ini. Karena ini merupakan pidana murni.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sanggeng Dimulai
Baca juga:  Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Vivo Hadirkan Service Center di Manokwari

“Kalaupun korban merasa adanya intimidasi maka tidak usah ragu, sampaikan saja ke kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, beredar kabar tentang adanya video pencabulan terhadap korban. Ditanya terkait hal ini, Simangunsong menepisnya. Ia memastikan tak ada video pencabulan korban.

“Tidak ada video saat pencabulan pada korban. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Termasuk mengecek HP dari tersangka,” tegasnya.

Kasus yang menimpa korban ini memang mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya sebelum mengalami tindakan tersebut, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh salah satu tersangka.

Kejadian memilukan ini terjadi pada akhir 2022 lalu. Namun karena merasa takut, korban baru berani menyampaikan kepada keluarganya di tahun 2023. LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here