29.9 C
Manokwari
Kamis, September 19, 2024
29.9 C
Manokwari
More

    Polisi: 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi di Manokwari Terancam 15 Tahun Penjara

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Polres Manokwari berjanji akan menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi oleh delapan pemuda di Manokwari. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Kasus ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. Adapun 8 tersangka yakni MA (20), HS (19), GK (19) dan A ( 20). Sementara tiga tersangka lainnya masih berstatus di bawah umur yakni, GW (15), MY (15), dan JA (16).

    Baca juga:  Jalur KEK Sorong Rusak Parah, DPR Papua Barat Minta Diprioritaskan di 2023

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, para pelaku dijerat KUHP Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan tersebut. Ini sudah menjadi komitmen kami akan menuntaskan kasus ini,” tandas Simangunsong, Rabu (15/3/2023).

    Menurut dia, a tidak ada alasan atau dalih apa pun untuk menghentikan kasus ini. Karena ini merupakan pidana murni.

    Baca juga:  Ngeri! IRT di Manokwari Gelapkan 11 Mobil Rental, Nilainya Miliaran

    “Kalaupun korban merasa adanya intimidasi maka tidak usah ragu, sampaikan saja ke kepolisian,” ujarnya.

    Sementara itu, beredar kabar tentang adanya video pencabulan terhadap korban. Ditanya terkait hal ini, Simangunsong menepisnya. Ia memastikan tak ada video pencabulan korban.

    “Tidak ada video saat pencabulan pada korban. Saya juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Termasuk mengecek HP dari tersangka,” tegasnya.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Bongkar Sindikat Togel, Seorang Bandar Ditangkap

    Kasus yang menimpa korban ini memang mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya sebelum mengalami tindakan tersebut, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh salah satu tersangka.

    Kejadian memilukan ini terjadi pada akhir 2022 lalu. Namun karena merasa takut, korban baru berani menyampaikan kepada keluarganya di tahun 2023. LP3/Red)

    Latest articles

    Rayakan HUT Ketiga, Hermus Minta KKL Manokwari Ikut Menjadi Pilar Pembangunan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Manokwari merayakan hari ulang tahunnya yang ke 3 pada Kamis (19/9/2024) di Manokwari. Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam kesempatan...

    More like this

    Rayakan HUT Ketiga, Hermus Minta KKL Manokwari Ikut Menjadi Pilar Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kerukunan Keluarga Laporo (KKL) Manokwari merayakan hari ulang tahunnya yang ke 3...

    FKPT Ajak Masyarakat Mansel Cegah Penyebaran Paham Radikal-Terorisme

    MANSEL, Linkpapua.com- Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Papua Barat mengingatkan akan kerawanan penyebaran berbagai...

    Sambut Pilkada 2024, KPU Papua Barat Gelar Jalan Santai di Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar jalan sehat menyongsong Pilkada...