TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Polda Papua Barat bersama PTSP Teluk Bintuni dan KP2KP melakukan kegiatan pendampingan terhadap pelaku di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (18/10/2023). Pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan, Polsek Bintuni. Dalam kesempatan itu, pelaku usaha dari beragam sektor menerima bimbingan dan pelayanan untuk mengurus perizinan usaha mereka.
Ada 30 pelaku usaha terlibat dalam kegiatan ini. Mereka pun berharap mendapatkan bantuan modal dari pemerintah. Mereka juga berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pendampingan yang diberikan.
“Masyarakat pelaku usaha sekarang memiliki akses yang lebih mudah dan efisien dalam mengurus izin usaha, yang diharapkan akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan memberikan peluang baru bagi pengusaha lokal,” ujar salah satu pendamping dari satuan Intel Polda Papua Barat.
Menurutnya, keberhasilan kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni. (LP5/red)