MANOKWARI, LinkPapua.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novi Jaya, membantah lambannya pengusutan kasus pemalsuan dokumen rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat. Novi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Bukan jalan di tempat, Pak. Bahwa penyidik sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Dan dari hasil keterangan para saksi kemudian kita cocokkan dengan barang bukti yang ada,” kata Novi, Jumat (10/2/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
“Kita koordinasikan dengan JPU, kemudian minggu depan sudah kita agendakan untuk gelar perkara untuk menentukan pihak terlapor mana yang akan diperiksa,” ucapnya.
Kata Novi, proses sedang berjalan. Dia memastikan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Semua sedang dalam proses. Baru kemudian kita lanjutkan dengan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai honorer Pemprov Papua Barat mendatangi Mapolda Papua Barat, Jumat (10/2/2023). Mereka menemui Irwasda dan mengadukan lambatnya proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam rekrutmen CPNS.
“Kita merasa proses pengaduan kita selama ini berjalan lamban, sehingga kita datang bertemu dengan Bapak Irwasda Polda Papua Barat,” kata Yan Rumbiak, perwakilan honorer.
Dikatakan Yan, pengaduan mereka mendapat respons positif dari Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Mansnebra. Kombes Godhelp pun mendengarkan langsung pengaduan para honorer.
“Beliau langsung menemui kami di ruangan kerjanya dan menerima pengaduan kami,” ucap Yan.
Yan menegaskan, proses penyelidikan kasus pemalsuan dokumen honorer di Ditreskrimum Polda Papua Barat belum menunjukkan kemajuan berarti. Yan menegaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti terkait pemalsuan dokumen, bahkan bukti pembanding, juga saksi-saksi. Tetapi, sampai saat ini proses penyelidikan berjalan di tempat,” jelasnya. (LP2/Red)