26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Polda PB Bantah Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Lambat: Segera Gelar Perkara

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novi Jaya, membantah lambannya pengusutan kasus pemalsuan dokumen rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat. Novi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

    “Bukan jalan di tempat, Pak. Bahwa penyidik sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Dan dari hasil keterangan para saksi kemudian kita cocokkan dengan barang bukti yang ada,” kata Novi, Jumat (10/2/2023).

    Baca juga:  Sambangi Papua Barat, Wapres Titip "PR" untuk Gubernur dan Bupati

    Dia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

    “Kita koordinasikan dengan JPU, kemudian minggu depan sudah kita agendakan untuk gelar perkara untuk menentukan pihak terlapor mana yang akan diperiksa,” ucapnya.

    Kata Novi, proses sedang berjalan. Dia memastikan kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “Semua sedang dalam proses. Baru kemudian kita lanjutkan dengan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegasnya.

    Baca juga:  Tinjau Lokasi Penyerangan di Fakfak, Kapolda Papua Barat: Penyelidikan Mendalam Dilakukan

    Sebelumnya, sejumlah pegawai honorer Pemprov Papua Barat mendatangi Mapolda Papua Barat, Jumat (10/2/2023). Mereka menemui Irwasda dan mengadukan lambatnya proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam rekrutmen CPNS.

    “Kita merasa proses pengaduan kita selama ini berjalan lamban, sehingga kita datang bertemu dengan Bapak Irwasda Polda Papua Barat,” kata Yan Rumbiak, perwakilan honorer.

    Dikatakan Yan, pengaduan mereka mendapat respons positif dari Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Mansnebra. Kombes Godhelp pun mendengarkan langsung pengaduan para honorer.

    Baca juga:  Gaji Guru PPPK SMA/SMK yang Baru Terima SK Terhitung sejak 1 Mei 2022

    “Beliau langsung menemui kami di ruangan kerjanya dan menerima pengaduan kami,” ucap Yan.

    Yan menegaskan, proses penyelidikan kasus pemalsuan dokumen honorer di Ditreskrimum Polda Papua Barat belum menunjukkan kemajuan berarti. Yan menegaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti.

    “Kami sudah menyerahkan bukti-bukti terkait pemalsuan dokumen, bahkan bukti pembanding, juga saksi-saksi. Tetapi, sampai saat ini proses penyelidikan berjalan di tempat,” jelasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...