28.3 C
Manokwari
Rabu, Agustus 7, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Tetapkan Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Delapan (8) orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkungan Provinsi Papua Barat.

    Penetapan para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, Selasa (27/6/2023).

    “Hasil gelar perkara menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya.

    Baca juga:  Keluarga Korban Terbakar di THM Double O Bertemu Pihak Manajemen, Ini Poin yang Disepakati

    Gelar perkara melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba dan Propam, serta Itwasda Polda.

    “Bisa bertambah tersangka nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan para tersangka ya,” ujar Novi Jaya.

    Baca juga:  TP PKK Papua Barat Ajak Masyarakat Persiapkan Masa Depan Anak sejak Dalam Kandungan

    Sayangnya, Novi Jaya enggan menyebutkan identitas para tersangka pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.

    “Untuk inisial (tersangka) mungkin tidak saya sebutkan untuk memudahkan dalam penyidikannya,” ujarnya.

    Novi Jaya menegaskan, penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan.

    “Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan,” katanya.

    Baca juga:  Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan pengurangan usia dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Papua Barat tahun 2018. Kasus ini dilaporkan oleh Forum Honorer 512.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (*)

    WhatsApp

    Latest articles

    Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelantikan anggota DPRD Manokwari terpilih pada 27 Agustus mendatang, sejumlah calon anggota terpilih masih belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan...

    More like this

    Kasus Korupsi Beras Bulog di Teluk Bintuni, Polisi Periksa 65 ASN

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni telah memeriksa 65 ASN dalam kasus dugaan korupsi...

    Bagi Uang ke PPK-Jaksa, Terdakwa Korupsi Dermaga Yarmatun Minta Dibebaskan

    MANOKWARI,linkpapua.com- Rendi Firmansyah Rahakbauw meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Manokwari membebaskan dirinya dari tuntutan...

    Polda Papua Barat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, linkpapua.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat mengusut dugaan penyelewengan dana hibah...