26.2 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Tetapkan Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Delapan (8) orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkungan Provinsi Papua Barat.

    Penetapan para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, Selasa (27/6/2023).

    “Hasil gelar perkara menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya.

    Baca juga:  Dua Jurnalis Dapat Perlakuan Represif di Sidang Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar

    Gelar perkara  melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba dan Propam, serta Itwasda Polda.

    “Bisa bertambah tersangka nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan para tersangka ya,” ujar Novi Jaya.

    Baca juga:  Polisi Minta KM Mitra Mulia Segera Kembali ke Manokwari

    Sayangnya, Novi Jaya enggan menyebutkan identitas para tersangka pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.

    “Untuk inisial (tersangka) mungkin tidak saya sebutkan untuk memudahkan dalam penyidikannya,” ujarnya.

    Novi Jaya menegaskan, penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan.

    “Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan,” katanya.

    Baca juga:  Baru 26,78 Persen, DPMK Papua Barat Optimistis Realisasi Anggaran Bisa Maksimal

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan pengurangan usia dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Papua Barat tahun 2018. Kasus ini dilaporkan oleh Forum Honorer 512.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (*)

    Latest articles

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H yang dipusatkan di gedung MUI Papua Barat Minggu (27/4/2025). Turut...

    More like this

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...

    DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back Rp100 Miliar, Putusan Inkracht

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata...