25.9 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Tetapkan Delapan Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Delapan (8) orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di lingkungan Provinsi Papua Barat.

    Penetapan para tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, Selasa (27/6/2023).

    “Hasil gelar perkara menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya.

    Baca juga:  Suarakan Papua Merdeka, Puluhan Massa di Manokwari Kibarkan Bendera Bintang Kejora

    Gelar perkara  melibatkan tim internal Polda Papua Barat yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba dan Propam, serta Itwasda Polda.

    “Bisa bertambah tersangka nanti (tersangka baru) dari hasil pemeriksaan para tersangka ya,” ujar Novi Jaya.

    Baca juga:  Basarnas Manokwari Kerahkan Penyelam Evakuasi Korban Tewas Mobil Terjun ke Danau Anggi Giji

    Sayangnya, Novi Jaya enggan menyebutkan identitas para tersangka pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.

    “Untuk inisial (tersangka) mungkin tidak saya sebutkan untuk memudahkan dalam penyidikannya,” ujarnya.

    Novi Jaya menegaskan, penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan.

    “Kita lihat dari hasil pemeriksaan para tersangka nanti ya, kalau mereka cukup kooperatif tidak perlu ditahan,” katanya.

    Baca juga:  Awasi Ketat Personel Pemegang Senpi, Kapolres Teluk Bintuni Periksa Kartu Lulus Psikologi dan SIMSA

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan pengurangan usia dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di Papua Barat tahun 2018. Kasus ini dilaporkan oleh Forum Honorer 512.

    Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun. (*)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Polresta Manokwari Tangkap Wanita Pemilik Ganja di Pami

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran narkotika jenis...

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman...

    Kejari Bintuni Usut Dugaan Korupsi Dana Minat Bakat Siswa Disdikbudpora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana...