28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah poin mengikat ditetapkan Dinas Pendidikan Papua Barat dalam surat edaran (SE) proses belajar mengajar tahun 2021-2022. Edaran ini memuat mekanisme belajar tatap muka dan pengetatan prokes.

    Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mewajibkan siswa SMA/MA, SMK, dan SLB yang akan mengambil rapor pada 15 Januari 2022 telah divaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

    Berdasarkan SE tersebut penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60% pertemuan akan dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat.

    Baca juga:  Polda PB Bantah Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Lambat: Segera Gelar Perkara

    Sementara itu, berdasarkan data Bid Dokes Polda Papua Barat pada 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Papua Barat untuk dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402. Adapun dosis kedua mencapai  267.867 atau 33,59%.

    Pencapaian tersebut terbilang masih rendah. Mengingat masih tingginya ancaman Covid-19 di Indonesia, termasuk Papua barat.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Siapkan 5.000 Personel Operasi Mantap Brata Kawal Pemilu 2024

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan Polda PB menginstruksikan polres jajaran agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk mempercepat cakupan vaksinasi pelajar. Kata Adam, teknis pelaksanaannya harus melibatkan lintaslembaga.

    “Perlu untuk menentukan teknis pelaksanaan, waktu, dan lokasi penempatan gerai vaksinasi. Dengan langkah-langkah tersebut kita menargetkan capaian vaksinasi bisa 70% di akhir Januari 2022,” jelasnya.

    Adam mengungkapkan, para kapolres jajaran agar mengingatkan kepala sekolah dan dinas terkait untuk mengajak orang tua siswa mendorong anak-anaknya ikut vaksinasi. Menurutnya, Polda mendukung vaksin menjadi syarat bagi siswa yang hendak pengambilan rapor.

    Baca juga:  Pisah Sambut Kapolres Teluk Bintuni, Wabup Matret Kokop Harapkan Sinergitas Lebih Baik

    “Ini juga penting untuk terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi. Untuk itu siswa/siswi ataupun orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan rapor nantinya,” imbuh Adam. (LP2/Red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...