27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Dukung Syarat Siswa Ambil Rapor Wajib Vaksin

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah poin mengikat ditetapkan Dinas Pendidikan Papua Barat dalam surat edaran (SE) proses belajar mengajar tahun 2021-2022. Edaran ini memuat mekanisme belajar tatap muka dan pengetatan prokes.

    Salah satu poin penting dalam edaran ini adalah mewajibkan siswa SMA/MA, SMK, dan SLB yang akan mengambil rapor pada 15 Januari 2022 telah divaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

    Berdasarkan SE tersebut penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada semester genap tahun ajar 2021/2020, 60% pertemuan akan dilakukan secara tatap muka. Hal tersebut diberlakukan secara serentak di Papua Barat.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    Sementara itu, berdasarkan data Bid Dokes Polda Papua Barat pada 6 Januari 2022, pukul 20.00 WIT, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Papua Barat untuk dosis pertama mencapai 425.313 (53,34%) dari sasaran 797.402. Adapun dosis kedua mencapai  267.867 atau 33,59%.

    Pencapaian tersebut terbilang masih rendah. Mengingat masih tingginya ancaman Covid-19 di Indonesia, termasuk Papua barat.

    Baca juga:  Operasi Mantap Brata, Polda Papua Barat Rikkes Personel

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan Polda PB menginstruksikan polres jajaran agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing untuk mempercepat cakupan vaksinasi pelajar. Kata Adam, teknis pelaksanaannya harus melibatkan lintaslembaga.

    “Perlu untuk menentukan teknis pelaksanaan, waktu, dan lokasi penempatan gerai vaksinasi. Dengan langkah-langkah tersebut kita menargetkan capaian vaksinasi bisa 70% di akhir Januari 2022,” jelasnya.

    Adam mengungkapkan, para kapolres jajaran agar mengingatkan kepala sekolah dan dinas terkait untuk mengajak orang tua siswa mendorong anak-anaknya ikut vaksinasi. Menurutnya, Polda mendukung vaksin menjadi syarat bagi siswa yang hendak pengambilan rapor.

    Baca juga:  Polres Mansel Lanjutkan Vaksinasi, Berhadiah Sembako dan Uang Saku

    “Ini juga penting untuk terciptanya peningkatan kekebalan tubuh serta tercapainya minimal 70% masyarakat yang telah divaksinasi. Untuk itu siswa/siswi ataupun orang tua wali harus wajib melaksanakan vaksin dan menunjukan kartu vaksinasi agar bisa bisa memenuhi syarat pengambilan rapor nantinya,” imbuh Adam. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...