27 C
Manokwari
Kamis, Mei 9, 2024
27 C
Manokwari
More

    Plt. Sekwan Kaimana Minta Maaf dan Klarifikasi Terkait Pelarangan Peliputan Sidang Paripurna

    Published on

    KAIMANA, LinkPapua.com – Plt. Sekretaris DPRK (Sekwan) Kaimana, Ire Warere, mengundang PWI Kaimana untuk mengklarifikasi terkait persoalan pelarangan peliputan sidang paripurna pertanggungjawaban APBD TA 2022, Kamis (10/8/2023).

    Dalam pertemuan di Sekretariat DPRK (Setwan) Kaimana, Jumat (11/8/2023), Ire meminta maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada larangan peliputan dari Setwan Kaimana saat sidang paripurna kemarin. Ia mengatakan hal ini terjadi disebabkan karena kesalahpahaman.

    “Sebenarnya persoalan kemarin itu tidak akan terjadi kalau kesalahpahaman tidak ada. Karena kami malam sebelum besok paripurna itu, kami sudah briefing seluruh pegawai agar siap dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.

    Ire mengungkapkan tidak ada perintah dari Sekretariat untuk melarang wartawan melakukan peliputan saat sidang. “Pak Ketua (DPRK) juga dalam sambutan awalnya menyatakan bahwa paripurna ini terbuka untuk umum sehingga tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan,” katanya.

    Baca juga:  Minim Anggaran, Mansel Terancam Absen di Ajang MTQ Tingkat Provinsi

    Ia juga mengakui kejadian ini lebih kepada kesalahpahaman yang terjadi. “Sebenarnya apa yang dilakukan staf kami ini hanya semata-mata agar jalannya sidang bisa lebih tertib. Tetapi, karena sudah terjadi salah paham, akhirnya sampai kalimat itu muncul,” ucapnya.

    Ire secara pribadi sekaligus mewakili Ketua DPRK Kaimana juga menyampaikan maaf kepada PWI Kaimana atas kejadian yang terjadi. “Tidak ada maksud dari kami untuk melarang teman-teman masuk dan meliput,” tuturnya.

    Setwan DPRK Kaimana, kata Ire, akan melakukan evaluasi kembali kepada seluruh staf sehingga benar-benar bekerja sesuai dengan tugas tupoksinya masing-masing. Ia juga mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaku pelarangan peliputan wartawan dan jika memang diperlukan akan diberikan sanksi.

    Baca juga:  Warga Blokade Perempatan Haji Bauw, Dipicu Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Sekretaris PWI Kaimana, Frederik Lamawuran, dalam pertemuan ini mengatakan wartawan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan dan tidak bisa dilarang siapa pun ketika hal itu berkaitan kepentingan hidup orang banyak. Dari persoalan ini, kata dia, harusnya tidak ada pembenaran dari pelaku pelarangan

    “Karena memang dia yang lebih dulu mengatakan bahwa wartawan tidak boleh masuk. Katanya ada perintah dari dalam. Tidak tahu dari dalam itu siapa. Tapi, tadi adik itu menjelaskan klarifikasi bahwa tidak ada perintah dari siapa pun yang melarang peliputan wartawan. Kalimat pertama ini saja, sudah keliru. Kenapa kami tidak bisa masuk? Ada apa?” ungkapnya.

    Baca juga:  Pelarangan Meliput Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD, PWI Kaimana Sayangkan Sikap Staf DPRK

    Frederik menegaskan hal ini harusnya tidak terjadi, terlebih dilakukan salah satu staf di lembaga yang terhormat. “Harusnya tidak terjadi seperti ini, apalagi sebagai seorang pegawai di lembaga terhormat ini. Artinya martabat lembaga ini juga pasti dipertaruhkan,” ketusnya.

    Ketua PWI Kaimana, Klara Isabela Wisang, yang dikonfirmasi melalui telepon menekankan hal ini jangan sampai terulang kembali. Jika terulang kembali, maka PWI Kaimana juga tidak segan-segan mengambil sikap tegas sesuai dengan aturan berlaku, baik itu undang-undang pers maupun lainnya.

    “Kami berharap, dengan kejadian ini, semua masyarakat bisa membuka mata dan bisa melihat baik bahwa, kami pers juga mempunyai undang-undang sendiri yang mengatur tata kehidupan keprofesian kami, yaitu sebagai wartawan,” terangnya. (*/Red)

    Latest articles

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    0
    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menginginkan Septinus Lobat, Pj Wali Kota Sorong saat ini, terus...

    More like this

    Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    SORONG, Linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor,...

    Musrembang RKPD Bintuni, Konsolidasi Rencana Pembangunan 2025

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemkab Teluk Bintuni melalui Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar Musrembang RKPD...

    Ketua DAS Ransiki Dukung Frengki Mandacan Pimpin Mansel

    MANSEL, LinkPapua.com - Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Ransiki, Seblom Mandacan, menyatakan bahwa Frengki...