26.6 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Pj Sekda Papua Barat Minta OPD Percepat Penyelesaian LPJ APBD-APBN 2024

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Penjabat Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba meminta perangkat daerah segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dari APBD dan APBN 2024. Yacob menyebut, laporan pertanggungjawaban yang akuntabel akan menentukan hasil audit mendatang.

    “Formatnya sudah ada dan data perlu diinput dalam aplikasi. Maka saya mohon kepada tenaga teknis yang sudah dipercayakan yang telah dikoordinir sekretaris di setiap perangkat daerah untuk membuat laporan. Jadi saya berharap di setiap OPD ada laporan tahunan terhadap pelaksanaan program/kegiatan,” ujar Yacob saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/1/2025).

    Dikatakan Yacob Fonataba, selain kebutuhan audit, laporan tahunan juga memudahkan dalam melengkapi LPJ, sekaligus akan digunakan dalam mengevaluasi seluruh program pemerintahan.

    Baca juga:  Hermus Klaim Perbaikan LHKP Sudah 90%, Kelar Pekan ini

    “Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik jangka menengah maupun jangka panjang. Maka laporan tahunan ini sebagai bahan dalam mengevaluasi seluruh kegiatan di Pemprov Papua Barat,” kata Fonataba.

    Selanjutnya Fonataba menyinggung soal laporan kinerja triwulan I Pj Gubernur Papua Barat. Kepada tim kerja yang dipimpin oleh Asisten II, Fonataba meminta agar mempersiapkan materi laporan kinerja triwulan I 2025.

    “Sesuai arahan Kemendagri bahwa telah diminta untuk menyiapkan laporan kinerja Pj Gubernur triwulan I 2025. Hal ini ditegaskan sejak awal agar ke depannya tidak kewalahan dalam menginput data program kegiatan,” tuturnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Minta Seluruh OPD Tingkatkan Penyerapan DAK Fisik

    Poin selanjutnya Fonataba meminta agar SK penempatan pegawai baik pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV sampai pada pengisian di bawah stuktur segera dilengkapi. Fonataba menegaskan, pada Januari SK sudah harus terbit.

    “Hal ini akan berhubungan dengan pengangkatan honorer nantinya dan ini akan membantu. Jadi bisa diketahui pejabat ini kerja mulai tahun berapa dan SK nya diberikan kepada pribadi agar dipegang. Jadi SK penempatan pegawai harus jelas,” terang Fonataba.

    Soroti Pimpinan OPD tak Hadir Rapat Pesparawi

    Fonataba menyoroti pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat Pesparawi Nasional 2025. Ia mengimbau agar pimpinan OPD turut ambil bagian dalam rapat agar mengetahui setiap perkembangan persiapan ajang Pesparawi.

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Ajak Masyarakat Dukung Otsus Jilid II

    “Pesparawi merupakan agenda besar di tahun 2025 karena peserta yang akan berkompetisi sekitar 8.000 orang maka tentunya membutuhkan persiapan yang matang,” jelasnya.

    Menurutnya, persiapan menuju ajang ini harus matang. Ia meminta seluruh pimpinan OPD terlibat aktif.

    “Sekarang waktu kita efektif hanya 5 bulan dan kita dapat SK dari Kementerian Agama bahwa dalam panitia Pesparawi juga melibatkan pimpinan OPD. Maka saya imbau pimpinan OPD agar ikut dalam setiap rapat Pesparawi. Jadi nantinya masing-masing pimpinan OPD akan dipercayakan menjadi LO yang bertanggung jawab menangani setiap provinsi,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi...

    More like this

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...

    Erick Thohir Puji Timnas Indonesia U-17 Usai Menang Lawan Korea Selatan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pujian tinggi kepada skuad Timnas...

    Pemerintah Perpanjang Skema Kerja Fleksibel untuk ASN 8 April 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah memperpanjang skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi...