MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengungkapkan tenaga honorer yang kini bertugas di Papua Barat didorong untuk beralih mengabdi di daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Waterpauw menjelaskan ada 572 tenaga honorer yang saat ini sedang dalam proses transisi. “Intinya, semua akan mendapatkan hak-haknya, tinggal menunggu saja karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Waterpauw di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (21/7/2023).
Terkait relokasi 572 honorer ke PBD, Waterpauw menyatakan bahwa hal ini sudah direncanakan sejak lama dan sejalan dengan semangat otonomi daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD memiliki kewajiban untuk menerima sebagian tenaga atau pegawai yang bisa dipekerjakan di sana.
Namun, Waterpauw menyayangkan sikap kurang responsif dari Pemprov PBD terkait hal ini. “Sayangnya, mereka belum merespons dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Waterpauw mengingatkan bahwa Pemprov PBD memerlukan anggaran untuk menangani penempatan tenaga honorer ini. Anggaran itu telah diberikan Pemprov Papua Barat selaku provinsi induk.
“Artinya, jumlah anggaran yang diberikan relevan dengan kepegawaian kita. Jika mereka ingin menerima separuh dari tenaga honorer kita, maka silakan saja. Namun, jika tidak, hal ini akan menjadi beban bagi kita,” tegasnya. (*/Red)