MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyatakan, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah dibayarkan sesuai mekanisme. Ia menegaskan, pegawai menerima hak-haknya sesuai kadar kinerja masing-masing.
“Jadi langkah pemerintah sangat jelas. Untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pemberian TPP sudah ada mekanismenya. Jadi semua tersalur sesuai kinerja,” ujar Ali Baham usai mengunjungi Kantor Dekranasda Papua Barat, Senin (4/3/2024).
Menurut Ali Baham, TPP adalah hak pegawai yang didasarkan pada kinerja. Ia menyebutkan dalam membayarkan TPP ada ukuran yang telah ditetapkan.
Segera Lakukan Lelang Terbuka
Ali Baham menjelaskan, saat ini tengah dilakukan persiapan untuk dilakukan lelang jabatan. Lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih dijabat pelaksana tugas (plt).
“Saat ini memang plt cukup banyak dan dalam waktu dekat akan ada proses shelter untuk mendapatkan penjabat definitif sesuai dengan ketentuan,” jelas Ali Baham.
Sementara itu, terkait antisipasi lonjakan harga beras, Ali Baham mengatakan, sudah ada rapat secara nasional bahkan di tingkat instansi dalam membahas hal itu. Menurutnya beras cukup tersedia.
“Ada beberapa komoditas yang menyumbang Inflasi termasuk beras, ikan cakalang, sayur bayam, dan transportasi udara,” katanya.
Ali Baham mengungkapkan bahwa sejak tanggal 2 Maret 2024 kemarin penerbangan sudah kembali dibuka. Kondisi ini diyakini akan memperbaiki inflasi Papau Barat.
“Sesuai dengan janji maskapai yang disampaikan kepada pemerintah daerah untuk kembali normal sambil melihat jumlah penumpang yang ada,” jelasnya. (LP12/red)