27.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Pertamina Manokwari Minta Penggugat Hak Ulayat Hormati Proses Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kisruh kepemilikan lahan Pertamina di Manokwari berlanjut ke tingkat banding. Pertamina berharap masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat menghormati proses hukum.

    “Saat ini proses banding dari PT Pertamina masih berproses. Untuk itu masyarakat pemilik hak ulayat harus mengikuti proses ini hingga adanya putusan banding di pengadilan tingkat lanjutan. Jika proses banding ini Pertamina tetap kalah dan harus membayarkan gugatan masyarakat tersebut maka saya pastikan akan dibayarkan,” terang Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial Regional Papua dan Maluku, Edi Mangun, dalam keterangan pers, Jumat (18/2/2022).

    Baca juga:  Solat Idul Adha di Mako Brimob Manokwari dengan Protokol Kesehatan Ketat

    Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Manokwari, Pertamina kalah dalam sidang gugatan hak ulayat tanah seluas 40.068 meter persegi yang saat ini digunakan sebagai kantor dan juga depot oleh Pertamina. Dalam putusan tersebut, PT Pertamina Manokwari harus membayar Rp404 miliar kepada para penggugat.

    Baca juga:  Pertamina Jamin Distribusi dan Ketersediaan Energi di Papua-Maluku

    Namun, Pertamina mengajukan upaya banding. Pihak Pertamina meminta para penggugat tidak melakukan tindakan bersifat demonstratif selama upaya banding masih berjalan.

    “Sekali lagi kami minta masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat untuk menghormati proses pengadilan yang sedang ditempuh oleh PT Pertamina,” katanya.

    Baca juga:  Jelang Kedatangan Mendagri, Polres Manokwari Siapkan Ratusan Personel

    Edi berharap agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang justru dapat mengganggu operasional dari PT Pertamina dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat.

    ”Jangan masyarakat terus datang untuk meminta segera membayarkan tuntutannya. Karena itu juga berdampak pada para karyawan yang bekerja. Mohon bersabar karena proses pengadilan sedang berlangsung,” imbuh dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....